165 Kades di Magetan Berangkat Demo ke Jakarta, Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun

Kades di Magetan Berangkat Demo ke Jakarta, Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun

Beritatrends, Magetan – Sebanyak 165 Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Magetan, termasuk perangkat, diberangkatkan oleh Bupati Magetan di depan Pendopo Surya Graha, Senin (16/1/2023).

Rencananya, mereka akan menggelar aksi damai di DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1/2023) besok, dengan membawa tuntutan pemberlakuan masa jabatan Kepala Desa (Kades) selama sembilan tahun.

Tatak Pancono Utomo, Kepala Desa Gorang Gareng, Kecamatan Nguntoronadi, Ketua AKD Magetan, menyatakan bahwa aksi yang akan dilakukan merupakan aksi untuk memperjuangkan nasib masyarakat.

“Ini aksi damai untuk memperjuangkan nasib masyarakat, bukan buat pribadi,” tegasnya.

Adanya tuntutan untuk revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 yang ingin masa jabatan Kepala Desa diperpanjang, dari enam tahun menjadi sembilan tahun, tentu mendapat dukungan dari Bupati Magetan, Suprawoto.

“Menurut saya itu bijak. Semua yang namanya buatan manusia memang tidak ada yang sempurna, ada kalanya berubah-ubah. Tentu juga pasti ada plus minusnya, tetapi itulah yang diperjuangkan oleh teman-teman dari AKD. Tidak hanya Magetan tetapi seluruh Indonesia,” terang Bupati.

Mengenai masa jabatan sebelumnya yakni enam tahun, diakui Bupati bahwa hal tersebut layaknya sumbu pendek. Dimana antara pemilih dan yang dipilih (kepala desa), biasanya terdapat hubungan kekerabatan. Selain itu, ongkos sosial dalam masa jabatan pendek pun juga dinilai berat atau mahal.

“Sehingga sumbu pendek bisa dieliminir apabila masa bakti panjang,” tutur Bupati.

 

Dalam pemberangkatan tersebut, para anggota AKD menggunakan total 11 kendaraan pribadi dan 1 bus besar. Bupati juga mendoakan agar keberangkatan dapat membuahkan hasil dan kembali ke kota tercinta dengan selamat.

“Jaga nama baik diri sendiri, keluarga, dan kota yang ditinggalkan. Selamat berjuang, semoga membuahkan hasil yang terbaik,” harap Bupati.

Baca Juga  KPU Pastikan Pemilih di Rutan Magetan Dapat Gunakan Hak Pilihnya

Pos terkait