Beredar Kabar Kakon Margakaya Sudah Di Tahan Sejak Selasa Siang

Beredar Kabar Kakon Margakaya Sudah Di Tahan Sejak Selasa Siang Ini Penjelasan Salah Satu Humas Polda Lampung

Beritatrends, Pringsewu – Kabar beredar Kepala Pekon Margakaya Abidin Ayub sudah di tahan sejak Selasa siang di Polda Lampung adalah tidak benar,Kamis(9/3/2023).

Saat di hubungi beritatreds salah satu anggota Humas Polda Lampung Rian Andika pada Kamis(9/3/2023) beredarnya kabar di Kabupaten Pringsewu bahwa Kepala Pekon Margakaya Abidin Ayub sudah ditahan di Polda Lampung sejak Selasa siang, mengatakan ” belum bang… masih proses pemanggilan terlapor atas nama Abidin dan pemanggilan saksi saksi “,terangnya saat di hubungi melalui ponsel pribadinya.

Untuk diketahui publik Kepala Pekon Margakaya dan Juga Ketua Apdesi Kabupaten Pringsewu telah membuat kegaduhan dikalangan jurnalis dengan celotehnya  Voice mail yang beredar, ia telah dilaporkan ke Polda Lampung : ” STTLP/40/I/2023/SPKT/Polda Lampung, tanggal 27 januari 2023 disebutkan telah melaporkan tentang peristiwa dugaan tindak pidana Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat 2 Subsider Pasal 45B Jo Pasal 29 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 Tentang ITE Juncto Pasal 18 Ayat (1) UU RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers”.

Baca Juga  Monev pada Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Ini Arahan Kadivpas Kemenkumham Sumut

Pos terkait