Cegah Korupsi, Kasi Intel Kejari Madiun Pantau Seleksi Pengisian Perangkat Tiga Desa Di Kec Pilangkenceng

PANTAU-Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Ardhitia Harjanto memantau langsung jalannya pengisian perangkat desa di tiga desa di wilayah Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Kamis (17/11/2022). Nampak Kasi Intel Kejari Kabupaten Madiun, Ardhitia menyampaikan sambutan di Desa Ngengor, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.

Beritatrends, Madiun –– Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Ardhitia Harjanto memantau langsung jalannya pengisian perangkat desa di tiga desa di wilayah Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Kamis (17/11/2022). Pemantauan proses perekrutan perangkat desa dilakukan di Desa Ngengor, Desa Wonoayu dan Desa Purworejo.

Kepala Seksi Kejari Kabupaten Madiun, Ardhitia Harjanto menyatakan pemantauan pelaksanaan seleksi perangkat desa dilakukan atas permintaan masing-masing kepala desa. Beberapa hari sebelumnya, kepala desa bersurat ke Kejari Madiun untuk membantu pengawasan pengisian perangkat desa yang tes seleksinya mulai dilakukan akhir pekan ini.

“Kami mengapresiasi terhadap permintaan kepala desa yang meminta kami untuk monitoring langsung pelaksanaan seleksi perekrutan perangkat desa. Padahal saat ini sudah ada tim pengawas dari polsek, koramil dan kecamatan,” ujar pria yang akrab disapa Ardi.

BERIKAN SAMBUTAN- Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Ardhitia Harjanto memberikan sambutan saat melakukan pemantauan pengisian perangkat desa di Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Kamis (17/11/2022).

Monitoring seleksi pengisian perangkat desa itu juga dihadiri Camat Pilangkenceng, Eko Suwartono, Kapolsek Pilangkenceng, AKP Koco Widodo dan Danramil Pilangkenceng, Kapten Inf Suyitno.

Ardi mengatakan hadirnya tim Intel Kejari Kabupaten Madiun sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme. Terlebih dalam seleksi pengisian perangkat desa acapkali berpotensi terjadi kecurangan berupa suap dan pungli. “Pemantauan ini juga untuk mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme,” jelas Ardi.

Baca Juga  Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Effendy, Hadiri Pisah Sambut Kajati Lampung

Untuk itu, kata Ardi, para peserta tidak perlu khawatir akan terjadi kecurangan dalam seleksi pengisian perangkat desa. Pasalnya, Kejari Kabupaten Madiun akan menurunkan tim khusus agar pelaksanaan seleksi pengisian perangkat desa berlangsung transparan.

“Para peserta jangan khawatir adanya kecurangan. Kami awasi pelaksanaan pengisian perangkat desa tahun ini bersama tim. Dengan demikian pelaksanaan seleksi berjalan transparan dan akuntabel,” tandas Ardi.

Camat Pilangkenceng, Eko Suwartono menyatakan permohonan pendampingan dari Kejari Kabupaten Madiun atas permintaan masing-masing pemerintah desa.

Pendampingan dilakukan agar pelaksanaan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Jadi pendampingan dari kejaksaan itu atas permintaan langsung dari masing-masing pemerintah desa. Harapannya pelaksanaan pengisian perangkat desa sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Eko.

SAMPAIKAN SAMBUTAN—Camat Pilangkenceng, Eko Suwartono memberikan sambutan saat melakukan pemantauan pengisian perangkat desa di Desa Wonoayu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Kamis (17/11/2022).

Eko menuturkan terdapat delapan desa yang melakukan pengisian perangkat desaa di tahun 2022. Pelaksanaan seleksi dilakukan sebanyak dua gelombang.Teknisnya, tanggal 19 November dilaksanakan di Desa Ngengor, Wonoayu dan Purworejo. Kemudian tanggal 26 November ada lima desa yakni Desa Dawuhan, Desa Kenongorejo, Kedung Banteng, Pilangkenceng.

Ia menambahkan pelaksanaan seleksi pengisian perangkat desa sebanyak dua gelombang berdasarkan keinginan dari tim pengisian perangkat desa dan tim pembuat naskah ujian. Sementara tim forpimcam yang berada di jajaran pengawas memberikan edukasi agar pelaksanaan seleksi pengisian perangkat desa itu berjalan sesuai regulasi yang ada.

Kepala Desa Ngengor, Radjianto menyatakan kehadiran tim Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun sangat membantu pemerintah desa agar pelaksanaan pengisian perangkat desa tahun berlangsung transparan.

“Tentunya kehadiran tim dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun sangat membantu kami mengawasi jalannya pengisian perangkat desa berlangsung transparan dan lancar,” tutur Radjianto.

Baca Juga  DPRD Pringsewu Gelar Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati Dan Wakil Bupati Periode 2017-2022

Senada dengan Radjianto, Kepala Desa Purworejo, Sucipto mendukung upaya tim Intel Kejari Kabupaten Madiun mengawasi jalannya seleksi pengisian perangkat desa. Dengan demikian, pelaksanaan seleksi pengisian perangkat desa tidak lagi ditemukan adanya kecurangan dan KKN.

“Kehadiran jaksa dalam pengawasan pengisian perangkat desa membantu kami agar pelaksanaan pengisian perangkat bebas dari KKN,” tutur Sucipto.

Sementara itu Kepala Desa Wonoayu, Endang Sriningsih Hidayati menuturkan mengharapkan monitoring yang dilakukan tim Intel Kejari Kabupaten Madiun dapat membantu pelaksanaan seleksi pengisian perangkat desa berlangsung lancar.

Dengan demikian, perangkat desa yang terpilih memiliki kualitas sumber daya manusia yang dapat memajukan Desa Wonoayu. “Kami mengharapkan seleksi dapat menghasilkan perangkat desa yang berkualitas dan memajukan Desa Wonoayu,” tutur Endang.

Pos terkait