Diduga Inspektorat Pesawaran Mandul Dalam Tangani Dugaan Korupsi Dana Desa

Kantor Inspektorat Pesawaran 

Beritatrends, Pesawaran Lampung-
Ketua DPD LPAKN RI Projamin Lampung akan mengambil jalan Orasi Damai Di gedung Inspektorat Kabupaten pesawaran, yang akan digelar seusai bulan suci Ramadhan, hal ini harus dilakukan karena selama ini diduga Inspektorat kabupaten pesawaran selalu Mandul dan diam ditempat terlebih dalam menangani atau memproses, dugaan korupsi mantan kepala desa Pekondoh (Subhan Wijaya) yang sudah lama dilaporkan oleh masyarakat desa Pekondoh sendiri yang sudah ramai dalam pemberitaan dibeberapa media online yang ada di pesawaran, bahkan nampak jelas ada dugaan Inspektorat salah satu lembaga yang digadang gadang oleh masyarakat untuk bisa menindak lanjuti laporan dugaan korupsi yang ada dikabupaten pesawaran khususnya penggunaan Dana Desa, justru sebalik nya lembaga Inspektorat diduga malah terkesan menutup-nutupi dan tak mau beberkan temuan keterangan terkait Subhan Wijaya, inspektorat pesawaran pilih bungkam, senin 03/04/2023.

Dalam. Pemberitaan yang lalu saat dikonfirmasi,Zakaria Irban 4 (empat) dirinya mengatakan, berdasarkan PP 12 Tahun 2017 ada di pasal 26, kami tidak bisa menyampaikan bentuknya karena itu sudah disampaikan di kejaksaan mas, dan pasal 26 itu publik tidak bisa membuka hasil audit kerugian Negara, kalau kami beberkan isi audit itu kami akan dituntut dari pihak-pihak lain,”ujarnya.

Bertolak balik dengan yang disampaikan Zakaria, pegawai inspektorat lain nya mengatakan,itu bisa dituntut jika ada oknum yang tak mau memberikan keterbukaan publik, terkecuali kalau kita minta dokumennya memang itu tidak bisa, karena ada bagian-bagian yang rahasia.

Kalau hanya menyampaikan temuan-temuan itu ada di item apa saja atau pada tahun berapa kan bisa digambarkan secara umum seharusnya, misalnya saja ada ditemukan kerugian negara pada administrasinya mas” itu contoh, paling tidaknya ada keterbukaan informasi publik nya.”ucapnya.

Hermawansyah ketua DPD lembaga LPAKN RI Projamin Lampung sangat menyayangkan sikap oknum pegawai inspektorat yang pilih bungkam dan bersikap seperti tak senang atas kehadiran lembaga dan wartawan.

Saya sangat kecewa dengan pihak inspektorat pesawaran, karena bersikap kurang baik saat dikonfirmasi oleh wartawan, dan lebih pilih bungkam tak mau sebutkan hasil temuan inspektorat hingga muncul kerugian Negara sebesar Rp 33.292.274 dan itupun sudah di kembali kan ke kas desa .. itu ada di item apa dan pada tahun berapa.”sesalnya.

Lanjut Hermawansyah kalau hasil temuan dari inspektorat itu lalu muncul kerugian tersebut diatas dan sudah di kembali kan ke kas desa Lalu bagai mana dengan pidana nya apakah pidana nya terhapus kan , jujur saya selaku ketua Lembaga pemantau aset dan keuangan negara Ri projamin DPD Lampung sangat kecewa dengan Hasil temuan inspektorat pesawaran karna kami duga team investigasi dalam tekanan dan intervensi dari pihak tertentu .

Jujur kalau betul betul di hitung secara detail kerugian negara itu mencapai ratusan juta bahkan bisa lebih

Masih dari Hermawansyah, kami dari lembaga LPAKN RI Projamin Lampung tidak akan berhenti disini saja, kami akan terus mengusut dugaan korupsi dana desa di Pekondoh yang diduga dilakukan oleh mantan kepala desa Subhan Wijaya dan kerugian negara di tafsir hingga Rp 1.200.000.000 atau 1,2 M,”jelasnya

Untuk itu kalau lembaga yang dipercaya untuk menangani proses laporan dugaan korupsi seperti Inspektorat sendiri sudah tidak bisa kepada siapa lagi masyarakat akan lapor sementara Inspektorat yang digadang gadang bisa menangani laporan dugaan korupsi malah bungkam dan tak sanggup,jadi dimana yang katakan keterbukaan publik sementara pihak yang terkait saja diduga-duga menutupi nutupi,atau diduga memang, pihak yang dilaporkan kebal hukum sehingga Inspektorat diduga tak punya nyali,atau mungkin juga kami DPD LPAKN RI dan beberapa masyarakat, harus turun orasi (demo)kalau memang itu yang harus kami lakukan maka kami akan lakukan orasi sehabis bulan Ramadhan ini, pungkas hermawan

Pos terkait