Diduga Oknum Kepala Desa Indraloka II Menjual Tanah Aset Desa Kesalah Satu Perusahan Untuk Kepetingan Pribadi

Ilustrasi Kepala Desa

Beritatrends, Tulang Bawang Barat – Diduga oknum Kepalo Tiyuh/Desa Indraloka II Kecamatan Way Kenanga NP menjual tanah aset desa berupa tanah (R) kesalah satu perusahan yang ada di Desa untuk kepetingan pribadi.

Dugaan pejualan aset Desa berupa tanah (R) Oleh oknum kepala Desa Indraloka II mencuat saat Media Partner Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Tubaba melakukan penelusuran tukar guling jalan tanah antara Desa Indraloka II dengan CV Agri Strach yang diduga bernilai Ratusan Juta Rupiah.

Beberapa masarakat yang tidak mau di sebut kan namanya dari Suku 01/RW 01 yang berketempatan Tanah (R) aset Desa yang di jual kesalah satu perusahan mengadu dan mohon petunjuk untuk tindak lanjut.

Mengatakan ke tim media Partner bahwa ada tanah aset Desa yang sudah bersetifikat atas nama MO dijual secara sepihah oleh oknum Kepala Desa NP tanpa memberi tahu MO selaku atas nama di setifikat tersebut, berdasarkan aduan dan informasi dari beberapa masarakat Suku 01RW 01/RT 01 dan terdapat bukti-bukti aduan masarakat Suku 01/RT 01 Indraloja II benar adanya.

Salah satu saksi, WO ketua Suku 01 memberikan informasi melalui HP bahwa benar sudah terjadi penjualan tanah bersetifikat atas nama MO oleh oknum kepala desa keperusahan.

“Waktu itu sudah lama, Kepala Desa NP pernah pinjam rekening saya untuk di pakai menerima uang hasil penjualan tanah kurang lebih Lima Puluh Juta Rupaih (50.000.000), setelah uang penjualan tanah itu di tranfer ke rekening saya dari CV Agri Strach uang itu saya ambil dan kami antar ke kepala Desa NP bersama H Supri Meneger CV Agri Strac dan Fauzan, “Kata WO.

Keterangan yang sama di sampaikan salah satu wakil perusahan CV Agri Strak dan membenarkan telah membeli tanah seluas kurang lebih 125 M² dari NP.

Ketika di konfirmasi ke Sekdes Desa indraloka II Samuel terkait penjualan aset Desa berupa Tanah (R) oleh oknum NP dan adakah laporan kegunaan hasil penjualan Samuel menjawab tidak tau menahu dan tidak pernah di beritahu oleh kepala Desa NP.

Untuk memperdalam bukti dan saksi menelusi keberadaan atas nama yang berada di setifikat dan bertemu dengan MO, warga indraloka jaya, siap memberikan kesaksian dan konfirmasi melalui vidio, MO ngak tau kalau ada tanah bersetivikat atas nama nya dijual oleh oknum kepala Desa NP ke CV Agri Strach.

“Saya tidak tau soal nya saya tidak pernah memegang dan melihat setivikat itu, kalau letak tanahnya saya tau persis, karena memang saya tidak merasa memiliki tanah itu, yang saya tau nama saya dibuat atas nama servikat sudah lama waktu Kepala Desa Warto dari mulut ke mulut, sampai saat ini saya tidak tau dimana setivikat yang katanya atas nana saya itu.”ucap MO.

Dengan ada nya bukti dan saksi Tim Media Partner mendatangi kediaman NP sekitar pukul 21,00 WiB karena sudah membuat janji dan NP dengan senang hati memberikan informasi.

Dengan jelas NP mengatakan, memang benar dindo, kando mu ini menjual tanah Aset Desa berupa Tanah (R) harganya dibawah Lima Puluh Juta Rupiah dan saya sanggup untuk mulangin uang nya kando siap, NP pun menambah kan, jika dindo mau ngusut aset tiyuh yang dijual jangan kando saja yang di usut.

Atas dasar bukti dan saksi pengakuat dari oknum Kepala Tiyuh indraloka II NP, masarakat khususnya RK 01 segera membuat laporan ke Polres Tulang Bawang Barat, harapan di sampaikan masarakat, semoga penegak hukum dapat menegakkan hukum seadilnya tidak padang bulu juga kepada NP yang seolah kebal hukum dengan mengatas namakan Kepala Desa sebabagai pejabat publik.

Harapan di sampaikan pula masyarakat kepada Tim Medi Partner agar mendampingi dan mengawal proses hukum NP sampai tuntas.

Pos terkait