Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung, Pengedar Sabu “Tewas” Pasca Diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Karo

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH, S.I.K, MH Pimpin Pers Rilis Penangkapan Bandar Narkoba

Beritatrends, Tanah Karo – Pada hari Senin (14/11/2022) sekira jam 17:00 wib Satres Narkoba Polres Tanah Karo melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang layak dipercaya bahwa adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu – sabu di seputaran Simpang Tiga Desa Merek, Kecamatan Merek, Kab.Karo.

Dari hasil Penyelidikan, salahseorang laki – laki berinisial S.S (43) Warga Desa Lae Nuaha, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kab. Dairi di curigai oleh petugas.

Saat tersangka SS sedang berada di Pinggir Jalan Merek-Siantar petugas langsung meringkus tersangka, tepatnya di seberang panglong gunung tua, Kec.Merek.

Personil Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan, hasilnya di temukan 7 (tujuh) paket plastik klip les merah berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1’67 Gram dari kantong celana belakang pelaku dan juga turut di amankan 2 (dua) unit HP Android dan Uang tunai sebesar Rp 1.050.000.

Selanjutnya Petugas Sat Res Narkoba Langsung menghubungi Kepling, a.n Roger Markus Girsang untuk mendampingi penggeledahan di rumah pelaku berinisial S.S, Namun tersangka meronta dan sektika lemas, selanjutnya oleh personil dilarikan ke Puskesmas Merek yang tak jauh dari lokasi.

Setibanya di Puskesmas Merek, SS di periksa petugas medis yang pada saat itu sedang piket, ternyata tersangka S.S telah meninggal dunia. Selanjutnya SS di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah di Kabanjahe untuk penanganan lebih lanjut.

Bersamaan itu Personel Sat Res Narkoba yang lain didampingi Kepling, bergerak menuju rumah tersangka SS yang berjarak kurang lebih sekitar 150 Meter dari TKP,. Hasilnya ditemukan lagi 4 (empat) orang laki – laki berinisial SA, RMS , IS dan AM didalamnya.

Kemudian ke 4 (empat) orang tersebut
langsung di amankan dan di tkp ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,42 gram, 1 buah Kaca pirex,1 buah bong, 5 pipet plastik,1 Hp merk Nokia, 1 botol plastik cotton bud, 1 potong jarum, dan uang tunai sejumlah Rp. 145.000′- .

Kemudian dari hasil pemeriksaan tes urine, terhadap ke empat orang tersebut di nyatakan positif mengandung narkotika,” Jelas Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, kepada sejumlah wartawan saat dilakukan kegiatan Pres Rilis. Selasa (15/11/2022) Jam 16:00 wib di Aula Pur-Pur Sage Polres Karo didampingi Kasat Res Narkoba AKP Henry Tobing, SH, KBO Iptu Hendrik Tarigan, Kasi Humas Iptu Sahril Lubis, Anggota Granat dan Perangkat Desa Merek.

Saat ini Jenazah tersangka alm, S.S berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk di lakukan otopsi. Namun nasih menunggu ijin dari pihak keluarganya dan saat ini Istri Korban sudah berada di Polres Karo.

“Dari hasil keterangan keluarga, tersangka S.S ada memiliki riwayat penyakit jantung”, Jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepling Situnggaling Roger Markus Girsang di dampingi Perangkat Desa Tumpal Pardede sangat mengapresiasi kinerja Satres Narkoba Polres Karo dan meminta agar dapat bekerja sama dengan aparat untuk membersihkan peredaran narkotika di Wilayahnya.

 

Pos terkait