Diduga Tambah Galian C  Tak Kantongi Izin Provinsi Di Wilayah Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu

HIPAKAD soroti : Diduga Tambah Galian C  Tak Kantongi Izin Provinsi Di Wilayah Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu

Beritatrends, Pringsewu – Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Kabupaten Pringsewu soroti maraknya tambang Galian C diduga tidak  berizin dari Provinsi di wilayah Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu,Selasa (15/11/2022).

Ketua DPC HIPAKAD Kabupaten Pringsewu Cikhan Kristianda dan juga seorang Jurnalis Nasional mengatakan “Banyak kali laporan dari pihak masyarakat diwilayah Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu tumbuh tambang tambang Galian C diduga tak berizin. kami minta dinas terkait perhatikan ini jangan sampai ada bencana alam baru turun kelapangan melihat adanya tambang tambang didugaan tak berizin di wilayah Kecamatan Gadingrejo untuk di ketahui Senin esok Kadis Sumberdaya alam dan mineral Provinsi Lampung baru bisa di temui kita akan koordinasi soal ini ,terangnya.

Anto Subagio Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dari Fraksi Golkar melalui ponsel pribadinya beberapa minggu lalu mengatakan ” Terima kasih pak atas infonya, coba saya koordinasi apakah galian c belum berijin melalui dinas perijinan  untuk menanyakan ke Propinsi ujarnya.

Salah satu masyarakat Pekon Wates Yd(15/11/2022) mengatakan dimusim hujan tahun 2021 selalu banjir airnya berwarna merah tanah liat di duga dari atas gunung,ia berharap Pemerintah Daerah khusus Pemerintah Provinsi Lampung untuk turun ke lapangan ke sini melihat benar tidak adanya tambang tak berizin di wilayah Kecamatan Gadingrejo ini,jangan sampai masyarakat seperti kami yang dirugikan atas galian ini, ujarnya.

Sampai berita ini di turunkan Kadis Lingkungan hidup Provinsi Lampung dan Kadis Sumberdaya alam dan mineral Provinsi Lampung belum bisa di temui.

Pos terkait