Digitalisasi Pengarsipan, Pemkab Magetan Mulai Gunakan Aplikasi Srikandi

Bupati Magetan saat mencoba aplikasi Srikandi

Beritatrends, Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan mulai menggunakan aplikasi SRIKANDI (Sitem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), yang launching di ruang pertemuan Graha Pusat Literasi Magetan, Senin (17/4/2023).

Berbasis digital, aplikasi hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo), akan digunakan sebagai pendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan sekaligus sebagai penguatan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di Magetan.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Magetan, Suhardi menjelaskan, aplikasi Srikandi diharap dapat mewujudkan good government dalam hal keamanan dan pengelolaan arsip di lingkup Pemkab Magetan.

“Penerapan aplikasi Srikandi untuk aparatur daerah secara elektronik digunakan untuk surat dinas, nota dinas, undangan, serta surat perintah tugas yang kemudian akan dikembangkan lagi ke naskah dinas yang lain,” terang Suhardi.

Sementara itu, Bupati Magetan, Suprawoto menilai, aplikasi Srikandi kelak akan mampu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang jauh lebih efektif dan transparan.

Hal tersebut lantaran kemudahan yang ditawarkan, baik untuk menyimpan atau mencari dokumen tanpa melibatkan banyak orang.

Tak hanya itu, dokumen juga akan terintegrasi secara langsung dengan pengelolaan arsip dinamis secara nasional.

“Dengan adanya aplikasi ini diterapkan, juga dapat mengurangi penggunaan kertas di OPD. Saya berterima kasih aplikasi ini sudah mulai diterapkan disini (Magetan, red). Mari kita gunakan aplikasi ini sebaik-baiknya agar Kabupaten Magetan semakin baik dan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) yang kita cita-citakan menjadi terlaksana,” ajak Bupati.

Adapun penerapan aplikasi Srikandi akan dilaksanakan secara bertahap, mulai dari tingkat OPD lingkup Pemkab Magetan, kecamatan, hingga desa.

Pos terkait