DPMD Proses Pengunduran Diri Kades dan BPD Kediren

Beritatrends, Magetan – Kepala Desa (Kades) Kediren, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, DH, sudah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sejak 15 Februari lalu. Meski begitu, dia belum berhenti secara resmi karena hingga saat ini SK pemberhentiannya belum terbit.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Magetan, Eko Muryanto mengatakan, SK pemberhentian Kades Kediren saat ini sedang dalam proses.

“Sudah naik ke Bupati dan sudah turun. Saat ini sedang proses pemberhentian,” jelasnya, Senin (27/2).

Dia mengatakan, setelah proses melengkapi berkas di DPMD selesai, akan langsung disampaikan ke pihak-pihak terkait. Seperti ke bagian hukum pemkab, setelah itu baru sampai ke meja bupati.

Setelah SK pemberhentian nanti terbit, DPMD akan sampaikan ke Kantor Kecamatan agar dirapatkan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menentukan Pj.

Yang pasti, tidak ada kendala dalam proses penerbitan SK tersebut. Sebab, kades sendiri yang menyatakan pengunduran dirinya, secara sukarela.

“Cuma ada beberapa proses yang harus diselesaikan, karena aturannya begitu,” imbuh Eko Muryanto.

Kebetulan, diungkapkan Eko Muryanto, selain Kades, Ketua BPD Desa Kediren juga mengundurkan diri.

“Jadi kita juga akan proses PAW BPD dan SK pemberhentian Kades,” ungkapnya.

Penunjukan Ketua BPD Kediren harus melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW). Dengan memberhentikan dulu Ketua BPD saat ini, dan akan digantikan oleh nomer urut berikutnya pada saat pemilihan dulu (sesuai Dapil).

Sementara itu, Bupati Magetan Suprawoto mengaku telah dihubungi oleh yang bersangkutan melalui via telepon terkait pengunduran dirinya.

Disampaikannya bahwa keputusan ini dari dalam hati terdalam mereka dan atas pertimbangan keluarga.

“Maka saya tidak bisa mencegah, dan sekarang sedang di proses PMD dari segi hukum nya,” tandas Bupati.

Seperti yang diketahui, Kades Kediren menyatakan pengunduran dirinya setelah didemo warganya pada tanggal 13 Februari 2023 lalu. Ketika itu, dia didesak melepas jabatannya. Atas dasar desakan itulah, pada 15 Februari DH langsung menyatakan mundur.

Pos terkait