DPRD Magetan Setujui Raperda LPJ APBD TA 2021 Jadi Perda, Dengan Catatan

Rapat Paripurna DPRD Magetan.

Beritatrends, Magetan – DPRD Magetan menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD 2021, untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sidang yang diadakan di gedung rapat paripurna DPRD, Kamis (7/7/2022) malam, dipimpin Ketua DPRD Magetan Sujatno didampingi Wakil Ketua Nur Wahid dan Suwarno bersama anggota DPRD yang lain. Hadir langsung Bupati Suprawoto, Wabub Nanik Endang R, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan undangan lainnya.

Sujatno mengatakan, setelah melalui beberapa tahapan-tahapan, hingga sampai pada tahap pengambilan keputusan. Terdapat beberapa catatan yang disampaikan DPRD Magetan terhadap LPj Bupati tahun 2021.

“Terdapat 7 Indikator penting yang gagal memenuhi target kinerja yang ditetapkan dalam RPJMD,” terangnya.

Indikator sasaran yang gagal mencapai target di tahun 2021 tersebut adalah indeks pendidikan, angka kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka (TPT), indeks kualitas air, indeks kualitas udara, persentase lahan yang terlayani irigasi permusim, dan nilai evaluasi AKIP.

“Atas tidak tercapainya target, tentu harus dijadikan evaluasi,” kata Sujatno.

Dalam paripurna juga diungkapkan realisasi APBD kabupaten Magetan tahun 2021 di sektor Pendapatan sebesar Rp1.896.117.538.031, melampaui target sebesar Rp101.669.755.152 atau ter-realisasi 105,7 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD perubahan 2021.

Sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp1.773.058.306.092, tidak terserap sebesar Rp255.684.463.315, atau terealisasi 87,4 persen dari alokasi sehingga terjadi pergeseran defisit anggaran daerah.

APBD tahun 2021 setelah perubahan semula diproyeksi defisit Rp234.294.986.528, pada realisasinya justru surplus sebesar Rp123.059.231.939, setelah ditambahkan dengan pembiayaan netto.

Maka, anggaran pemerintah kabupaten Magetan tahun 2021 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp363.065.328.466, yang berasal dari pelampuan target pendapatan, sisa belanja dan selisih kurang pembiayaan netto.

Baca Juga  Sebanyak 390 CPNS Terlantik dan Disumpah Menjadi PNS di Lingkungan Pemkab Magetan

Sementara Bupati Magetan Suprawoto atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, serta tim badan anggaran yang telah merampungkan pembahasan Ranperda menjadi Perda.

“Semua masukan dan usulan yang disampaikan pada waktu Pemandangan Umum maupun pembahasan menjadi bahan bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan di Magetan,” sampainya.

Pos terkait