DPRD Ponorogo Minta Pemkab Kaji Kembali HTM Wisata Ngebel

Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto, Minta Pemkab Kaji Kembali HTM Wisata Ngebel

Beritatrends, Ponorogo – Kebijakan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko untuk menaikan tarif retribusi Harga Tiket Masuk (HTM) Wisata Telaga Ngebel dari Rp 8 Ribu menjadi Rp 15 ribu mulai Maret 2022 lalu, berdampak pada menurunnya jumlah kunjungan wisatawan di Telaga Ngebel.

Akibatnya, target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menurun, termasuk masyarakat yang selama ini mengantungkan mata pencahariannya dari pengunjung, juga ikut terdampak.

Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto meminta, agar Bupati Ponorogo untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.

“Secara umum semua fraksi DPRD Kabupaten Ponorogo meminta kepada saudara Bupati, jika mengeluarkan suatu kebijakan menaikkan retribusi HTM Telaga ngebel mohon untuk dikaji secara komprehensif,” ucapnya, usai sidang Paripurna, Senin (31/10/2022).

Ia mengatakan, kenaikan HTM telaga Ngebel memang diperuntukan untuk peningkatan PAD, namun setiap kebijakan agar melalui kajian.

“Turunnya jumlah kunjungan wisatawan di Telaga Ngebel juga dirasakan oleh para pengelola wisata termasuk mereka yang beraktifitas di dalam dan menggantungkan hidupnya dari para wisatawan,” ungkap Sunarto.

Sunarto mengaku, bahwa pelaku wisata di Telaga Ngebel mengeluh sambat karena dampak kenaikan HTM ini.

“Tukang parkir sambat, pengelola wisata sambat termasuk pada pedagang. Dan Gongnya adalah turunkan target penerimaan PAD,” terangnya.

Ketua DPRD Ponorogo berharap kepada Bupati Ponorogo untuk merespon aspirasi dari warga Ngebel ini.

“Kita berharap kepada saudara Bupati segera merespon kebijakan ini dan bisa menindaklanjuti, karena ini aspirasi masyarakat secara mayoritas,” pungkas Ketua DPRD Ponorogo.

Baca Juga  Bupati Rohil Serahkan 978 SK PPPK Guru Tahap l dan ll Formasi 2021

Pos terkait