Irjen Pol (p) Drs Arman Depari sekaligus melantik, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) Garda Mencegah dan Mengaobati (GMDM) serta Dewan Pengurus Kota (DPK) Se Riau.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) Garda Mencegah dan Mengaobati (GMDM) serta Dewan Pengurus Kota (DPK) Se Riau.

Beritatrends Rohil – Irjen Pol (P)Drs.Arman Depari melantik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Koordinasi Nasional (BAKORNAS)Garda Mencegah Dan Mengobati (GMDM)Provinsi Riau beserta Dewan Pengurus Kota/Kabupaten(DPK) Se-Riau dengan masa bakti 2022/2027,Sabtu 10/12/2022 Jalan Mekar Sari Gedung Embarkasi Haji Antara Provinsi,Pekan Baru

Turut hadir saat acara,Kepala Badan (KABAN)Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau Jenri Salmon Ginting,AP.M.Si,serta Pj Sekda Kota Indra Pomi itu,Ketua umum GMDM Irjen Pol (P) Drs.Arman Depari,Ketua DPP I GMDM Irjen Pol (P)dr.Budiyono.MARS,Brigjen Pol (P) dr.Victor Pujiandi.Sp,B.FICS.DFM.(Ketua DPP II GMDM),Ketua DPD dan DPK SE- Provinsi Riau,Tokoh masyarakat, tokoh Agama beserta mahasiswa.

Ketua Umum DPP GMDM, Arman Depari, dalam sambutannya mengatakan, ada tiga pilar di Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dalam memerangi Narkoba yakni Pencegahan, Pemberantasan, dan Rehabilitasi.

Bila pilar pertama pencegahan peredaran narkoba tidak bisa dilakukan, maka masuk pilar kedua yaitu pemberantasan peredaran narkoba. Bila pilar kedua tidak juga bisa terlaksana, maka jalan terakhir yang dilakukan adalah rehabilitasi korban narkoba,” sebutnya.

Jalan terakhir, ungkapnya, merupakan kegagalan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Jadi perlu dibuat strategi bagaimana ketiga pilar dapat ditegakkan di tengah-tengah masyarakat, sehingga generasi muda dapat terhindar dari bahaya narkoba, terang Arman Depari.

GMDM didirikan dan hadir untuk menjadi wadah dalam pencegahan peredaran narkoba dan menjadi benteng bagi generasi muda tentang bahaya narkoba,” pungkas mantan Deputi Bidang Pemberantasan BNN ini.

Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi dalam amanatnya menegaskan, narkoba merupakan permasalahan nasional dan menjadi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia.

Sudah menjadi tugas kita semua untuk mengawasi dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya, khususnya generasi muda,” ujar Gubernur Riau diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Riau, Jenri Salmon Ginting.

Ada pun susunan Dewan Pengurus Kabupaten /kota (DPK) Rokan Hilir :

  • Ketua : Isliyanto S.Pdi,.M.Pdi.
  • Sekretaris : Musmulyadi
  • Bendahara:Juharno.

Dilantiknya Dewan Pengurus Kabupatem/Kota (DPK) Badan Koordinasi Nasional (BAKORNAS) Garda Menvegah Dan Mengobati (GMDM) Rokan Hilir tidak luput dukungan Pemerintah Daerah serta bersinergi dalam memberantas Narkoba agar Rokan Hilir bersih dari Narkoba”,ujar Isliyanyo.

Pos terkait