Joko Suyono Laporkan Akun FB Atas Nama AS Ke Direskrim Polda Jatim

Joko Suyono di Dampingi Kuasa Hukum Sambil menunjukan Surat Pelaporan

Beritatrends, Magetan – Anggota DPRD Kabupaten Magetan Joko Suyono melaporkan akun facebook atas nama AS kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur atas tuduhan pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan fitnah.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (14/9/2021) di Cafe Sepetak Jalan Timor 27 Magetan, Joko yang didampingi pengacaranya Yun Suryotomo dari kantor pengacara KNY Surabaya menyampaikan bahwa dirinya pada 26 April lalu telah menyampaikan pengaduan atas akun AS kepada Direskrim Polda Jatim.

Yun Suryotomo mengatakan, pihaknya melaporkan penghinaan yang dialami Joko Suyono, atas unggahan salah satu akun facebook. Ia menyebut akun facebook AS yang sempat menggunggah penghinaan terhadap Joko Suyono.

Saat itu ada akun yang berinisial AS Itu menjelek-jelekkan dengan kata-kata kotor kepada Joko Suyono dan terhadap unggahan itu Joko Suyono melakukan laporan kepada Polda Jatim pada tanggal 26 April 2021 yang lalu.

Kami melaporkan tentang perbuatan pencemaran dengan media elektronik kepada pemilik akun AS.

Lanjutnya, sampai saat ini penyidik sudah melakukan pemanggilan banyak saksi termasuk sekarang lagi mengumpulkan para ahli yaitu ahli bahasa dan ahli bahasa itu menjelaskan apakah kata-kata itu termasuk kata-kata yang kasar atau bukan.

Kemudian ahli ITE ini untuk melihat apakah perbuatan itu masuk dalam lingkup undur UU ITE dan yang ketiga adalah ahli pidana itu yang jelas, menjelaskan nantinya kepada penyidik apakah perbuatan itu adalah perbuatan pidana atau tidak

Ditempat yang sama Joko Suyono menjelaskan, justru karena apa yang dituduhkan padanya melalui media sosial ‘Facebook’ Pihaknya tidak pernah melakukan pemerasan dan karena memang menurutnya sangat kasar sekali bahasanya dan juga sangat kejam.

Baca Juga  Polisi Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Asahan

Olehkarenanya, tidak tinggal diam akan ambil sikap jalur hukum dengan melaporkan akun tersebut kepada polda jatim.

Ini sangatlah merugikan, Pihaknya khawatir dengan hal demikian kalau dibiarkan nanti akan banyak orang-orang lain yang diposisikan seperti saya, makannya saya mengambil sikap untuk melaporkan akun tersebut kepada Polda Jatim.

Akun facebook AS diketahui kerap mengunggah hal-hal provokatif dengan bahasa kasar yang menyerang individu. Rata-rata yang kerap disebut adalah para pejabat dan tokoh publik di Magetan.(Efa/wawa)

Pos terkait