Kado Untuk Kapolres Sampang Di Hari Bhayangkara Ke 76, LMS Nobatkan, Sebagai Pejabat Publik Sukses Menciptakan Kegaduhan Tingkat Nasional

LMS Nobatkan, Sebagai Pejabat Publik Sukses Menciptakan Kegaduhan Tingkat Nasional

 

Beritatrends, Sampang – Di Hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022 pada tanggal 1Juli Lintas Media Sampang (LMS) Madura Jawa Timur menobatkan “Man Of The Year” kepada AKBP Arman SIK M.Si

Penobatan melalui Papan Ucapan berhias yang terpasang Sabtu (2/7) di depan Mapolres jalan Jamaludin karena AKBP Arman SIK M.Si dinilai sebagai Pejabat Publik yang sukses menciptakan kehebohan level Nasional

Sukardi Wakil Ketua LMS mengungkapkan Man Of The Year diberikan sebagai bentuk apŕesiasi pada Hari Bhayangkara ke 76 yang jatuh pada hari Jumat 1 Juli.

“Pak Kapolres Sampang kami nilai layak dinobatkan sebagai Pejabat Publik yang sukses menciptakan kegaduhan,” ujar Sukardi

Dijelaskan oleh Sukardi sikap serta Statementnya dalam video viral tegas serta berani menabrak UU nomor 40 tahun 1999 dan kebijakan Presisi yang di gaungkan Kapolri

Selain itu kinerjanya selama menañgani kasus Pelecehan seksual dan Penangkapan Armada Pupuk bermuatan 17 ton memancing ketidak puasan elemen maayarakat karena tidak sampai mengusut tuntas siapa aktor dibalik layar kasus Penyimpangan Pupuk bersubsidi.

Ketua LMS, Hernandi Kusuma Hadi sapaan Dedet mempertanyakan komitmen awal Kapolres saat baru menjabat yang akan terbuka dan menjalin kemitraan dengan Insan Pers di Sampang.

“Faktanya seolah alergi bahkan mengumbar pernyataan Diskriminatif tanpa dilandasi regulasi yang ada,” tuturnya.

Dari pernyataan yang dilontarķan oleh Kapolres Sampang, berdampak terjadinya gejolak di kalangan jurnalis baik, Tingkat lokal, Regional dan Nasional.

LMS mendukung langkah Kapolri tentang Kepolisian yang presisi serta Anggota Polri yang mengedepankàn tupoksinya tanpa mengusik pihak lain.

“LMS mengucapkan Hari Bhayangkara ke 76 kepada Kepolisian Indonesia yang Presisi,” tegasnya.

Diketahui salah satu pernyataan Kapolres Sampang dalam video viral itu yakni “Tidak akan melayani Wartawan yanģ tidak mempunyai Sertifikat Uji Kompemtensi Wartawan (UKW) serta Media yang tidak terdaftar di Dewan Pers

LMS merupakan Organisasi Profesi lokal yang mewadahi Media yang ada di Kabupaten Sampang.

Pos terkait