Kakam Sungai Nibung Diduga Pungli Sertifikat PTSL Bakal Dilaporkan Para LSM

Pungli Sertifikat PTSL Dilaporkan Para LSM

Beritatrends,Tulang Bawang – Menindak lanjuti pemberitaan ini tentang dugaan pungli sertifikat PTSL yang dilakukan oknum Kakam melalui aparat kampung sungai nibung kecamatan Dente teladas beberapa tahun yang lalu bakal di laporkan para lembaga Swadaya Masyarakat DPC Ledak dan DPD BARAK NKRI Tulang Bawang dalam waktu dekat ini ke aparat penegak hukum yang membidangi nya baik di kejaksaan maupun kepolisian seperti yang di sampaikan para LSM beberapa hari lalu Kamis 16/6/2022,

“Kedua lembaga kami akan kolaborasi dengan awak media untuk melaporkan oknum kakam Sungai Nibung ke APH atas dugaan Pungli,”Tegas nya Ketua lsm

Adapun dugaan pungli yang di lakukan oknum kakam sungai nibung NS ke warga nya dengan memungut biaya pembuatan sertifikat sebesar Rp.700.000 perbuku padahal didalam peraturan presiden dan ketiga menteri gratis atau di beban kan hanya Rp. 200.000 saja untuk biaya patok tanah dan administrasi pengurusan nya, namun hal itu tidak membuat oknum gentar untuk meraup keuntungan lebih besar yang diduga pungli seperti yang di sampaikan salah satu warga yang nama nya mintak di rahasiakan mengatakan bahwa dirinya merasa keberatan dengan di beban kan sebesar Rp.600.000 yang sudah di tentukan pihak kampung,

“Saya sebenernya merasa keberatan mas tapi saya rakyat kecil ga bisa ngapa-ngapa,sudah saya tebus buku nya ke RT 700.000 perbuku,”Beber nya.

Sampai berita ini di tayangkan kepala kampung Sungai Nibung belum bisa di konfirmasi dan di hubungi salah satu kaur nya belum ada jawaban.

Baca Juga  Modus Menjadi Oknum Polisi Lalu Melancarkan Perbuatan Tindam Pidana Curat

Pos terkait