Kalis Dukung Kinerja Pansus Dalam Penyelamatan Aset PDAM Lawu Tirta Magetan

KALIS Magetan Bersama Sejumlah Pelanggan PDAM, Sampaikan Dukungan Pembentukan Pansus Penyelamatan Aset

Beritatrends, Magetan – “Kita dukung kinerja Pansus! Merdeka!”. Begitulah semarak para anggota Koalisi Aktivis Lintas Sektoral (KALIS) Magetan bersama sejumlah pelanggan PDAM Lawu Tirta yang dilontarkan di depan Gedung DPRD Magetan, Jumat (13/1/2023).

Aksi dukungan tersebut dilakukan kedua kalinya, setelah serangkaian audiensi hingga aksi turun jalan pertama dilakukan, dimana pada (26/12/2022) telah dijanjikan pembentukan Pansus (Panitia khusus) Penyelamatan Aset PDAM Lawu Tirta oleh DPRD Magetan.

Dalam orasinya, anggota KALIS melalui perwakilannya, Rudi, menyampaikan beberapa tuntutan, yakni kepada Tim Pansus PDAM yang dibentuk DPRD antara lain :

  • – Untuk melakukan audit keuangan secara transparan tanpa rekayasa, penelurusan / inventarisir semua aset PDAM Magetan dan dilaporkan kepada masyarakat
  • – Untuk memperhatikan dan mengakomodir aspirasi karyawan PDAM
  • – Untuk memperhatikan dan melakukan kajian ulang terhadap isi materi maupun pelaksanaan Perda Magetan Dan Perbup Magetan yang mengatur tentang PDAM

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Magetan, Sujatno, menyampaikan bahwa pada kemarin Kamis (12/1/2023), melalui Rapat Paripurna, Pansus secara resmi telah dibentuk.

“Alhamdulillah sudah dibentuk Pansus. Dan saya tegaskan Surat Keputusan tentang Pembentukan Panitia Khusus membahas permasalahan pada PDAM Lawu Tirta Magetan sudah saya tandatangani secara resmi. Setelah ini pansus akan bekerja selama 3 bulan ke depan sejak surat keputusan tersebut ditandatangani,” jelas Sujatno.

Untuk itu, pihaknya juga menyampaikan harapannya terhadap Tim Pansus, agar kelak ketika bertugas dan melaporkan temuan dapat dilakukan sesuai dengan fakta di lapangan.

“Mohon doa restunya, mudah-mudahan teman-teman yang tergabung dalam Pansus bisa bekerja secara baik dan profesional. Nyuwun sewu ini tidak mencari kesalahan atau apapun, tentunya ini untuk kebaikan kita semua,” kata Ketua DPRD.

Baca Juga  Saiful Arif Kembali Pimpin BKM Passamaturukang

Di satu sisi, aksi dukungan juga terus dilancarkan di depan Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Magetan. Masih dengan Rudi, perwakilan KALIS Magetan menyatakan tuntutan bagi Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), PDAM, yakni :

  • – Untuk memberhentikan sementara jajaran Direksi dan Dewas (Dewan Pengawas) PDAM sebagai tanggung jawab atas kegaduhan ditubuh internal PDAM yang semakin menjadikan suasana kerja yang tidak nyaman dan kondusif di internal karyawan PDAM
  • – Untuk membentuk Tim Investigasi terhadap dugaan pelanggaran-pelanggaran penyalahgunaan wewenang dan jabatan oknum-oknum jajaran Direksi dan Dewas PDAM Magetan

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa kehadiran mereka merupakan aksi menagih janji terkait dengan UU RI No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pihaknya juga menyampaikan bahwa masyarakat melalui Ormas juga memiliki aturan main dalam peran serta pembangunan Magetan kedepan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Hergunadi, kemudian menyampaikan bahwa akan menindaklanjuti masukan yang telah disampaikan dalam orasi tersebut.

“Masukan dari teman-teman nanti akan kita sampaikan kepada KPM. Masukan yang baik tentu akan kita tindak lanjuti. Terkait dengan peran serta seluruh masyarakat tentu memang bisa dilibatkan untuk kebaikan Magetan. Ini bagus ya, nanti kita susun program untuk duduk bareng, ngopi bareng untuk menyaring banyak masukan,” ungkap Hergunadi.

Lebih lanjut, diakhir terkait dengan ketidakjelasan informasi yang dinilai karena tersumbatnya jembatan komunikasi antar kepentingan, Hergunadi menilai bahwa sebenernya Pemerintah telah terbuka terhadap masyarakat.

“Saya kira informasi sudah disampaikan, jadi kita sangat terbuka. Mungkin ada beberapa informasi yang diinginkan tapi belum bisa didapatkan, nanti bisa dikonsultasikan,” tutupnya.

Pos terkait