Kang Bupati Sugiri Serahkan LKPD Unaudited TA 2022 ke BPK Provinsi Jatim

Beritatrends, Ponorogo – Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited TA 2022 dilakukan oleh Kang Bupati Sugiri Sancoko kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Karyadi ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Penyerahan LKPD Unaudited TA 2022, Senin (27/3/2023).

Acara ini turut dihadiri oleh, Gubernur Jawa Timur, 37 Bupati dan Wali kota di Jawa Timur, untuk Kabupaten Ponorogo Bupati Ponrogo hadir bersama Sekretaris Daerah dan jajaran.

Penyerahan LKPD itu, dilaksanakan setelah berakhirnya masa pemeriksaan pendahuluan dari BPK-RI Perwakilan Jawa Timur di masing-masing daerah. Setelah diserahkan, LKPD tersebut akan diaudit BPK untuk mendapatkan opini terkait kewajaran informasi keuangan dengan mendasarkan empat aspek.

Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

Dengan komitmen mengelola keuangan yang baik, Kang Bupati berharap Kabupaten Ponorogo mampu mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya.

Pos terkait