Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agustiawan, S.T., S.I.K : Pelaku Curanmor Kami Amankan Bersama Barang Bukti Kunci Runcing

Pelaku Curanmor Kami Amankan Bersama Barang Bukti Kunci Runcing

Beritatrends, Medan – Seorang pria yang mengaku bernama Mhd Iqbal warga Jalan Pasar VII Tengah,Gang Sejahtera, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan terpaksa diamankan tim reskrim Polsek Percut Seituan.

Hal tersebut bermula saat Personil Polsek Percut Seituan yang mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa ada seorang pria pelaku pencurian sepeda motor di Gang Pertiwi Baru No 26,Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung dan Petugas pun langsung mengamankan pelaku

Kapolsek Percut Seituan – Polrestabes Medan Kompol M. Agustiawan, S.T., S.I.K melalui Kanit Reskrim Iptu Bambang Nurmiono,SH membenarkan hal tersebut.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario BK 6249 AGT, 1 Buah Kunci L, 1 Buah Kunci T, 2 Buah Anak Kunci Berbentuk Runcing,” Tutur Bambang

Dikatakan Kanit bahwa, Korban An : EG warga Jalan Sosro, Kecamatan Medan Tembung, dia yang melaporkan hal tersebut.

“Setelah diamankan, pelaku langsung diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan dan saat ini masi dalam pemeriksaan dan pengembangan terhadap pelaku,” Pungkas Iptu Bambang.

Baca Juga  Polres Ponorogo Amankan 7 Tersangka Kasus Petasan Meledak

Pos terkait