Kenakan Pakaian Adat, 260 PPPK Tenaga Kesehatan di Magetan Terima Petikan SK

Bupati Suprawoto menyerahkan secara simbolis petikan SK dan perjanjian kerja kepada perwakilan PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan

Beritatrends, Magetan – Rasa bangga dan bahagia terpancar dari wajah para tenaga kesehatan yang lolos seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan.

Apalagi kini dengan mengenakan pakaian adat, 260 nakes telah menerima petikan SK dan perjanjian kerja PPPK jabatan fungsional kesehatan formasi tahun 2022 dari Bupati Magetan Suprawoto, di Pendopo Surya Graha, Jumat (28/4/2023).

“Selamat yang hari ini telah menerima SK dan perjanjian kerja. Berpakaian Bhinneka Tunggal Ika semacam ini adalah salah satu cara transformasi nilai dan bentuk mencintai negeri,” kata Bupati.

Selain tes, ratusan nakes tersebut kata Bupati, juga telah melaksanakan syarat-syarat yang telah dianjurkan oleh Pemkab Magetan, seperti membeli makanan khas dan batik, serta akan menanam pohon bambu di Eco Bamboo Park, Kelurahan Tinap, Sukomoro pada bulan Desember mendatang.

Nantinya mereka akan ditempatkan pada lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, seperti di puskesmas dan rumah sakit setempat.

Kepada nakes penerima SK, Bupati mengingatkan agar terus menggali ilmu pengetahuan seiring dengan perkembangan zaman.

“Terus gali ilmu pengetahuan, karena ilmu pengetahuan khususnya di bidang kesehatan perkembangannya sangat luar biasa. Jika yang bersangkutan sudah puas maka itu menurut saya akan menjadi petaka karena tidak akan berkembang, sedangkan tuntutan perkembangan zaman sangat cepat sekali,” tegas Bupati.

Sebagai informasi, perjanjian kerja ini akan terhitung mulai 1 April 2023-31 Maret 2028. Dimana selama lima tahun tersebut PPPK akan menerima evaluasi kinerja dan penilaian perilaku untuk melakukan perpanjangan masa kerja 5 tahun lagi.

Baca Juga  10 Hari Menjabat ,Polrestabes Medan Tangkap 48 Bandit, 1 Ditembak Mati

Pos terkait