Ketua Barracuda Kecewa, Bupati Mojokerto Tidak Hadir Dalam Audiensi Terkait BK Desa

Suasana Audensi terkait BK Desa, Bupati tidak hadir hanya di wakilkan kepada Kabag Pembangunan Yurdiyansah

Beritatrends, Mojokerto-Audensi bersama bupati mojokerto terkait transparasi Bantuan Keuangan Desa(BK Desa) berlangsung di ruang Gedung DPMD Pemkab Mojokerto,Rabu(15/3)puluhan wartawan yang hadir tidak bisa masuk ruangan semua, disebabkan ruangan yang sempit sehingga tidak bisa menampung peserta audensi.

Bupati tidak hadir dalam audensi disebabkan ada kegiatan lain di Kecamatan Trawas dan diwakilkan Kabag pembangunan Yurdiyansah. Permohonan Audiensi Ketua Barracuda Indonesia kepada Bupati Mojokerto pada 15 Maret 2023 di Pemkab Mojokerto tidak berjalan sesuai harapan,sebab bupati tidak hadir dalam audiensi tersebut.

Kekecewaan Ketua Barracuda Indonesia Hadi Purwanto karena dalam pelaksanaan audensi hanya ditemui oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto, Nugraha Budi Sulistya dan Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto, Yurdiansyah.

Dalam sesi wawancara dengan puluhan awak media, Hadi Purwanto menyatakan bahwa kegiatan audiensi hari ini sangat lucu sekali. Bupati dan Wakil Bupati tidak mau menemui rakyatnya sebagai bentuk tanggung jawab mereka terkait dugaan penganggaran BK Desa Rp 71,6 miliar tahun 2022.

“Jadi anggaran tersebut sudah habis, tetapi pemimpin kita dengan berbagai alasan tidak mau menemui kita. Kan kita sudah pamit hari ini, nanti pasti ada laporan pidana untuk kades-kades yang telah menyalahgunakan anggaran dan wewenangnya,”ungkap Hadi.

Masih kata ketua Barakuda Hadi Gerung(panggilan akrabnya, tanggapan dari Kabag Pembangunan tadi jauh dari semua regulasi. Ada ketakutan kepada atasan. Inilah yang lucu di Pemerintahan Kabupaten Mojokerto ini.

“Di undang-undang jelas, menyarankan masyarakat untuk berperan aktif terutama pada pencegahan tindak pidana korupsi. Hari ini adalah cermin Kepala Daerah kita. Mereka bukan seorang pemimpin yang baik,” tegasnya .

Baca Juga  Pemkab Sampang Gelar Apel Bersama Dalam Rangka HUT Korpri ke 52 Dan Hari PGRI Ke 78

Lebih lanjut Hadi mengatakan, selama ini ada temuan beberapa camat yang memang mengintervensi para Kepala Desa Baru. Jadi seolah-olah Desa yang mengerjakan BK Desa, padahal Camat dan kroninya yang menjalankan proyek BK Desa tersebut.

Hadi menegaskan, ada juga beberapa persatuan Kepala Desa yang bermain dalam BK Desa Mojokerto. Nanti akan kita buktikan secara ilmiah. Pasti ada kerugian negaranya. Kita hari ini berusaha tidak mengungkap per desa, namun ada motif besar dari perencanaan BK Desa di Mojokerto.

“Mulai dari faktor kedekatan, unsur-unsur kolusi dan nepotisme. Hal itu yang akan kita kembangkan,” Jelas Hadi Gerung.

Sebenarnya pihaknya mau menasihati sebagai fungsi pencegahan. Tetapi karena hari ini tidak menghasilkan sebuah tanggung jawab seorang Bupati maka pihaknya akan meneliti hal ini lebih dalam lagi.

“Jadi senin sore saya dijemput orang Bakesbangpol dan bertemu langsung saat itu dengan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. Beliau menanggapi permohonan audiensi dengan rasa terima kasih. Beliau juga mengakui kalau BK Desa di Mojokerto carut marut dan tidak faham dengan BK Desa,” terang Hadi.

Sementara itu, dalam audiensi, Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto, Yurdiansyah menjelaskan, BK Desa adalah salah satu program Bupati Mojokerto untuk akselerasi percepatan pembangunan di desa agar APBDes untuk membangun sarana dan prasarana bisa memadai.

“Terkait pelaksanaan BK Desa, sebenarnya Ibu Bupati Mojokerto menyampaikan bahwa beliau ingin kualitas baik agar bisa melaksanakan pembangunan untuk kepentingan masyarakat desa sendiri. Salah satu cara memastikannya itu beliau mengundang kejaksaan, kepolisian, inspektorat dan KPK,” jelasnya.

Harapannya, kalau desa ada pertanyaan silahkan diskusikan. Selain itu Bupati juga menyampaikan bahwa tidak ada intervensi terkait pembangunan maupun tidak meminta uang. Ibu hanya minta kualitas bangunan. Terkait desa yang belum pengalaman membangun, Bupati Mojokerto telah membentuk tim monitoring yang beranggotakan PUPR, DPMD, Bappeda dan Inspektorat untuk membimbing.

Baca Juga  Truck Bermuatan Ikan Tabrak Pengendara Dan Pagar Rumah Warga

“Untuk 2023 ini, Bupati minta sistem BK Desa lebih sempurna. Jadi kemarin bagian pembangunan dan Bappeda membuat aplikasi e-BK untuk memperkecil potensi penyelewengan.” ujar Yurdiansyah.

Masih kata Yurdiansyah, jadi desa itu untuk melakukan pencairan tidak perlu tatap muka dengan tim pembangunan maupun tim kecamatan. Jadi berkas-berkasnya bisa transparan lihat di online.

“Misalkan pihak kecamatan tidak memverifikasi kami bisa menegurnya. Intinya, Bupati Mojokerto yang membuat arahan prioritas, desa mana yang diberikan BK Desa yang sesuai dengan visi misinya,” Pungkasnya.

Pos terkait