LSM BARAK dan Awak Media Desak Kejari Tuba Usut Dugaan Korupsi Diskominfo & Kakam Gedung Meneng

Desak Kejari Tuba Usut Dugaan Korupsi Diskominfo Dan Kakam Gedung Meneng

Beritatrends, Tulang Bawang/Lampung – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi Negara Kesatuan Republik Indonesia (DPD-LSM-BARAK-NKRI) Tulang Bawang Husin Bersama Awak Media mendesak Pihak Kejaksaan untuk mengusut tuntas terkait laporan dugaan korupsi yang pernah disampaikan secara tertulis di kejaksaan Negeri Tulang Bawang Provinsi Lampung beberapa bulan lalu sampai saat ini tidak ada kejelasan dan menjadi tanda tanya, seperti yang disampaikan Ketua Barak dan awak media Kamis (03/11/2022).

“Kami meminta segera mengambil alih kepada pihak Kejaksaan yang baru, baik Kajari maupun Kasi Intel untuk menindak lanjuti laporan kami yang sebelumnya pernah di tangani Kajari dan Kasi intel yang lama,” pintanya LSM dan Awak Media

Adapun laporan LSM Barak yang pernah diberitakan sebelumnya terkait dugaan korupsi dana Swekelola Dinas Komunikasi dan Informatika APBD tahun 2020 yang menghabiskan anggaran ratusan juta hingga milyaran rupiah untuk biaya materai dan perjalanan dinas serta jasa publikasi diduga banyak penyimpangan dan KKN.

Selanjutnya, dugaan pungli serta Korupsi SMKN Gedung Aji juga tentang Dana Desa Gedung Meneng dan Kecubung Jaya yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah pertahunnya sampai saat ini belum ada yang terungkap dan masih menjadi tanda tanya bagi para lembaga dan awak media terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Tulang Bawang yang terkesan lambat dalam penanganan tentang tindak pidana korupsi,

“Kami LSM Barak NKRI menyayangkan sikap dan kinerja para Kejaksaan Negeri Tuba yang lambat dalam penanganan tindak pidana korupsi, seperti 4 berkas laporan yang kami masukkan, belum satupun yang terjawab, padahal sudah berbulan-bulan laporannya masuk setiap ditanya masih dalam proses,”ungkap ketua LSM dan Awak Media

Baca Juga  Polda Sumut Ungkap 27 Kasus Dalam Dua Hari Pelaksanaan Ops Antik Toba 2022

Kalau seperti ini terus menerus di tubuh aparat penegak hukum Kejaksaan akan menimbulkan preseden buruk bagi pencari keadilan, sambungnya

Sampai berita ini ditayangkan pihak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang yang baru menjabat, belum bisa dikonfirmasi baik Kajari maupun Kasi Intel.

Pos terkait