Magetan Realisasi PBB-P2 Tercepat Tahun 2022

 Kades dan Camat di Magetan Realisasi PBB-P2 Tercepat Tahun 2022.

Beritatrends, Msgetan – Pada peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Magetan memberikan piagam penghargaan bagi Kepala Desa dan Camat sebagai Motivator (penggerak) masyarakat dalam pelunasan PBB-P2 dengan kategori lunas tercepat sebelum tanggal 17 Agustus 2022.

Pemberian penghargaan di bidang pajak pada kecamatan, kelurahan/desa tersebut diberikan atas dasar pencapaian target penerimaan pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2022 di wilayah tersebut.

4 Camat dan 114 Kepala Desa/ lurah berhak menerima piagam penghargaan seperti yang disampaikan Bupati Magetan Suprawoto pada Resepsi peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Indonesia tahun 2022 di Pendopo Surya Graha, Kamis (18/8/2022) malam.

“Yang dapat reward lebih ditingkatkan lagi. Tetapi bukan tidak menghargai yang lain, ini untuk memotivasi bagi yang belum menerima penghargaan, supaya lebih terpacu lagi kinerjanya. Karena ini juga merupakan bentuk tanggungjawab kita terhadap pembangunan,” harap Suprawoto.

Penyerahan penghargaan kepada para Kepala Desa diberikan langsung kepada masing-masing Kades dan Camat bersamaan dengan peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Indonesia.

Kecamatan yang menerima penghargaan karena telah lunas pajak tercepat terbaik I kepada Camat Sidorejo lunas tanggal 31 Mei 2022.

Terbaik II kepada Camat Poncol lunas tanggal 18 Juli, terbaik III kepada Camat Panekan lunas tanggal 29 Juli dan terbaik IV Camat Parang lunas tanggal 16 Agustus.

Untuk kategori lunas tercepat di tiap-tiap kecamatan posisi sampai dengan sebelum 17 Agustus 2022 adalah kepala Desa Sayutan Parang, Sombo Poncol, dan kepala Desa Ngancar Plaosan.

Berikut daftar desa lunas tercepat masing-masing Kecamatan, kepala Desa Krowe Lembeyan, kepala Desa Kerik dan Desa Tawang Takeran, kepala Desa Giripurno Kawedanan, kepala Desa Candirejo Magetan.

Kepala Desa Ngancar Plaosan, kepala Desa Bedagung Panekan, kepala Desa Bogem Sukomoro, kepala Desa Carikan Bendo, kepala Desa Gondang Karangrejo.

Selanjutnya, kepala Desa Geplak Karas, kepala Desa Klurahan Kartoharjo, kepala Desa Bangsri Ngariboyo, kepala Desa Sidomulyo Sidorejo.

Yayuk Sri Rahayu, Kepala BPPKAD Magetan melalui Sumarsono, Kepala Bidang (Kabid) Penagihan, Evaluasi dan Pelaporan PAD BPPKAD Magetan berterimakasih kepada masyarakat Kabupaten Magetan yang telah melunasi pajak bumi bangunannya.

Pihaknya juga berterimakasih kepada para Camat, lurah serta Kepala desa, karena dimasa pandemi Covid-19 saat ini Kabupaten Magetan bisa mempertahankan realisasi PBB-P2.

“Pada tahun ini terdapat 4 kecamatan yang telah melunasi PBB-P2 sebelum 17 Agustus 2022, dan 114 Desa lainya juga telah lunas sebelum 17 Agustus 2022,” terangnya.

Pencapaian realisasi PBB-P2 di Magetan pada tahun 2022 ini ditargetkan mencapai Rp 23,7 Miliar lebih.

Sebagai rinciannya, untuk PBB-P2 dari target Magetan Rp23.700.000.000 baru mencapai Rp16.230.445.905.

“Alhamdulillah, pencapaian PBB-P2 sampai saat ini mencapai Rp 16 Miliar lebih atau PBB-P2 mencapai 67,13%, kita optimis akan segera mencapai target,” ujar Sumarsono, Kamis (18/8).

Ia mengatakan, Ini adalah bagian dari wujud bela negara, menjaga kelangsungan negara dengan membayar pajak sebagai sumber daya pembangunan. Yang seperti ini harus diapresiasi, kita berikan yang terbaik pada masyarakat. Kita kembalikan ini semua dalam bentuk pelayanan publik prima dan hasil-hasil pembangunan yang bermanfaat, produktif.

BPPKAD juga tak henti-hentinya mengimbau masyarakat terutama kepada wajib pajak untuk taat dan tepat waktu dalam membayar pajak.

“Kami mengingatkan kepada wajib pajak untuk segera melunasi PBB sebelum jatuh tempo pada 30 September 2022 nanti,” pungkasnya.

Pos terkait