NGO Magetan Centre Berharap Dapil Idial di Magetan Menjadi 6

Bini Ardi Derektur NGO Magetan Cetre

Beritatrends, Magetan – Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD pada Pemilu Serentak 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan menuai keberagaman komentar pada masyarakat.

Seperti yang dikatakan Beni Ardi salah satu LSM Magetan Centre menganggap bagus dalam uji publik yang dilakukan KPU Magetan, “Uji Publik yang dilakukan KPU Magetan sangat bagus bagi masyarakat, jadi masyarakat itu bisa memproduksi adakanya pemerataan perwakilannya, itu merupakan inti dalam uji publik tersebut,” ujarnya. Sabtu (17/12/2022)

Menurutnya dengan uji publik tersebut wilayah dapil itu harus 6, supaya pemerataan perwakilan masyarakat itu ada di setiap kecamatan, dengan adanya pemerataan tersebut tentunya masyarakat itu bisa menikmati hasil dari produk dewan secara merata.

“Disetiap wilayah dapil itukan ada dewannya, otomatis dengan adanya 6 dapil itu bisa merata dimungkinkan disetiap Kecamatan itu ada, katakanlah 1 dewan itu bisa mewakili 2 atau 3, jadi setiap Kecamatan itu apabila dimungkinkan ada dewannya yang merupakan perwakilan dari masyarakat tentunya masyarakat akan menikmati hasil produk dewan itu secara merata,” imbuhnya

Beni Ardi yang merupakan NGO dari Magetan Center berharap kepada Pemerintah dalam mengalokasi anggarannya kepada Dewan melalui pokok pikiran itu akan terwakili di masing – masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Magetan.

“Kalau untuk 1 dewan mencangkup banyak Kecamatan ini terjadi ketidak adilan atau tidak meratanya aspirasi masyarakat yang melalui perwakilannya, sehingga otomatis masyarakat yang mempunyai dewan diwilayah dapil tersebut akan menikmati hasil pembangunan dari aspirasi masyarakat, namun apabila dapil yang tidak ada dewannya tentu tidak bisa menikmati hasil dari pokok pikiran dewan tersbut,” katanya.

Baca Juga  Semangat DPC Gerindra Blitar, Yakin Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Melalui NGO Magetan Center masyarakat di Kabupaten Magetan menginginkan aspirasi dan pokok pikiran masyarakat itu bisa terwakili, masyarakat bersuara melalui kita, kita ini merepresentasi dari pada masyarakat.

“Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kita itu menginginkan suara masyarakat itu bisa terwakili, jadi masyarakat yang kita dekati itu rata – rata ingin diwilayahnya memiliki dewan atau perwakilan masyarakat, sehingga aspirasinya bisa terwakili,” ucapnya.

Beni Ardi berharap terjadi daerah pemilihan itu berjumlah 6 dapil, diharapkan KPU ikut mengkaji apa yang menjadi aspirasi masyarakat, ini merupakan pemerataan produk yang dihasilkan DPRD Kabupaten Magetan.

“Dengan Uji Publik yang diadakan KPU Magetan diharapkan pemilihan itu berjumlah 6 dapil, dan KPU bisa ikut mengkaji daripada aspirasi masyarakat dalam 6 dapil, sehingga masyarakat bisa menikmati produk yang dihasilkan dewan perwakilan rakyat di tiap dapil tersebut, dan ini merupakan pemerataan yang seimbang bagi masyarakat,” tutupnya.

Pos terkait