BM Diduga Kaki Tangan SDT di Lapas Ngawi
Beritatrends, Ngawi – Dugaan adanya Pebuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan oleh oknum petugas Lapas Kelas II B di Kabupaten Ngawi Jawa Timur terhadap Narapidana, Kini berbuntut pajang.
Selasa sore 19/8/23 WIB Wartawan Beritattreds.co.id menjumpai PP (34) mantan Narapidana jebolan Lapas Ngawi di rumahnya. Dukuh Dadapan Desa Tulakan Kecamatan Sinei Kabupaten Ngawi.
Ditanya awak media, ada masalah apa antara anda (PP) dengan petugas Lapas Ngawi yang bernama SDT. Pak DT itu sebagai Staf KPLP di Lapas Kelas II B Ngawi dan dia orang yang paling berpengaruh di wilayah kerjanya,” terang PP
Dan, “Petugas yang bernama SDT itu bisa kendalikan semua kegiatan maupun aktivitas di dalam Lapas.” Saut temenya juga mantan napi yang tidak mau di sebutkan namanya.
Dari pengakuan PP yang baru saja keluar dari Rutan Ponorogo, ” PP mengalami kerugian hingga Ratusan juta disaat masih di Lapas Ngawi,” terangnya.
Karena petugas LP Ngawi yang bernama SDT “telah meminjam uang saya dan uang teman saya STN (50) hampir 1 Milyard, berdalih untuk pembangunan didalam Lapas.” ucap Pj.
Saat itu banyak sekali uang yang harus dikeluarkan oleh Napi diduga untuk kepentingan pribadi para petugas LP. Sewaktu saya minta uang saya dikembalikan, justru yang saya dapat, kita dipindah (dilayar) ke LP lainya,”terang PP ke BeritaTrends.co.id.
Apakah ada bukti, terkait uang yang dibawa para petugas. Ada, jelas PP tegas dengan memperlihatkan barang buktinya kepada Awak Media.
Ditempat terpisah dan tidak meninggalkan etika sebagai jurnalis. Kita berusaha mengkonvermasi dengan mencoba menemui para petugas Lapas yang di sebutkan namanya di atas.
Sayang petugas tersebut beserta KPLPnya tidak berada di tempat, bahkan Kalapasnya juga dinas keluar kota. Melakukan komunikasi dengan petugas melalui telepon via hendpon, membenarkan kalau beliau berada di luar kota.