Pemerintah Desa Pingkuk Adakan Bersih Desa

Kepala Desa Pingkuk Ajis Santoso saat diwawancarai awak media

Beritatrends, Magetan – Bersih Desa merupakan upacara adat jawa yang dilaksanakan untuk memberikan sesaji kepada danyang atau sesepuh desa.

Dimasa pandemi saat ini tradisi Bersih Desa dilaksanakan berbeda dari sebelumnya, yang mana dalam pelaksanaan Bersih Desa kali ini tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Kali ini Pemerintah Desa Pingkuk, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur melaksanakan tradisi yang wajib dilaksanakan disetiap tahunnya, atau disebut Bersih Desa.

Sebelumnya Pemerintah Desa juga sudah melaksanakan kegiatan bersih desa atau sedekah bumi yang di laksanakan di 5 dukuh dan termasuk juga tempat keramat atau punden.

Untuk ke 6 kalinya ini menjadi puncak acaranya bersih desa yang di selenggarakan di Dusun Bandar, Desa Pingkuk yang juga menyelenggarakan adanya pagelaran tayuban, Jum’at (24/09/2021)

Seperti halnya yang diutarakan Kepala Desa Pingkuk Ajis Santoso, bahwa pagelaran tayuban tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dalam rangka bersih desa yang bertujuan melestarikan kebudayaan, selain itu di hari jum’at pon sebagai mengenang kepada leluhur kami.

“Pada kesempatan hari ini yang masuk pada Jumat Pon kita masyarakat desa melaksanakan bersih desa untuk lokasi yang ke 6, dan 5 lokasi yang sebelumnya sudah kita laksanakan beberapa hari yang lalu.” ungkapnya.

Pihaknya menjelaskan pada sore hari ini selain melaksanakan momen bersih desa di dukuh banjar ini juga disampaikan kepada masyarakat di dukuh banjar bahwa ada wakaf dari masyarakat.

“Di 6 titik lokasi untuk tempat pemakaman umum itu luasnya total sekitar 11.500 Meter Persegi, dan untuk wilayah punden banjar sama pemakaman sini mendapatkan jatah juga dari tanah wakaf itu kurang lebih sekitar 1.200 dan itu termasuk lokasi tanah yang diwakafkan dari masyarakat kita.” jelasnya.

Baca Juga  Camat Sukorejo Lantik Enam Perangkat Desa Prajegan

Lanjutnya, jadi karena ini belum untuk tempat pemakaman, nantinya bisa kita gunakan, dan secara aset ini sudah milik desa namun nanti pengelolaannya kita serahkan kepada masyarakat sini untuk memenuhi kebutuhan baik melengkapi sarana prasarana makam, untuk punden, maupun pembangunan kegiatan – kegiatan lainnya.

“Bagi warga masyarakat dihimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, mengingat pandemi covid-19 hingga saat ini belum usai maka tingkat kesadaran menjaga diri itu harus tetap di tingkatkan.”pungkasnya.

Pos terkait