Pemintaan Maaf Sudah Disampaikan Secara Langsung Disekretariat DPD AJOI Lampung

Perdamaian di lakukan antara pelapor atau Ketua DPC yang baru Budi Hartono dengan Eks Ketua Budi WM (19/12/2021).

Beritatrends, Bandar Lampung – Polemik kepengurusan organisasi terkait aset DPC Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Kabupaten Tanggamus berakhir damai. Dihadapan penyidik Polres Kabupaten Tanggamus perdamaian di lakukan antara pelapor atau Ketua DPC yang baru Budi Hartono dengan Eks Ketua Budi WM (19/12/2021).

Sebelumnya, Eks Ketua DPC AJO Indonesia Kabupaten Tanggamus Budi WM dan Eks Bendahara Amroni bersedia mengembalikan semua aset milik organisasi yang telah di amankan oleh kepolisian resort Tanggamus berdasarkan laporan polisi No. TBL/1110/X/2021/SKPT/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG tanggal 17 Oktober 2021, dan memita maaf kepada semua pihak terutama Ketua DPD AJOI Lampung Danial Mursalin Musa dan Ketua Umum DPP AJO Indonesia Rival Achmad Labbaika terkait kegaduhan yang terjadi belakangan ini.

Pemintaan maaf tersebut juga sudah di sampaikan secara langsung di Sekretariat DPD Aliansi Jurnalistik Online Indonesia yang di terima baik Ketua DPD AJOI Lampung Danial Mursalin Musa, dalam kesempatan itu Budi WM dan Amroni secara tulus mengakui serta menyadari kesalahan dan kekeliruan yang mereka perbuat.

“Kami sudah mendatangi ketua DPD di kantornya untuk menyampaikan permohonan dan meminta maaf kepada beliau, alhamdulilah permohonan kami diterima dengan baik, selain itu kami juga telah menyerahkan semua aset yang dimiliki organisasi” terang Budi WM.

“Ketua DPD AJOI selama ini telah membimbing dan semua ucapan cuitan itu sematan karena kekhilafan kami serta adanya miskomunikasi maka melalui media ini secara tulus saya Budi WM sekali lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Sdr. Danial dan Ketum Rival Ahmad atas kegaduhan yang timbul akibat perbuatan kami selama ini”, lanjutnya.

Budi WM setelah kejadian ini berharap tidak ada lagi dendam diantar rekan-rekan media semua. Atas permasalahan ini agar dijadikan pelajaran bagi semua dan kepada pengurus AJOI DPC Tanggamus yang baru. Dirinya berharap kedepannya dapat selalu bersinergi bahu membahu bersama dan tidak ada lagi dendam”, Tutupnya.

Pada kesempatan yang sama Amroni mengatakan hal yang sama dan berjanji tidak akan melakukan cuitan yang membuat kegaduhan.

“Saya pribadi mohon maaf kepada ketua DPD dan ketum serta sekretaris jenderal DPP AJOI, karena ulah saya melalui cuitan telah membuat tidak nyaman bagi beliau semua ,hal itu hanya spontan tidak bermaksud menjelek-jelekkan dan memfitnah Sdr. Danial dan Sdr.Rival dan semua ini akan saya buatkan video sebagai permohonan maaf”dan akan saya publikasikan”, tegasnya.

Dilain pihak Budi Hartono menyambut baik atas tindakan yang di sarankan pihak Polres Tanggamus.

“Karena kita harus mengingat, menimbang dan memutuskan suatu persolan, saya pribadi mengucapkan terimakasih pada pihak kepolisian, rekan-rekan mantan pengurus AJOI DPC Tanggamus yang telah mengembalikan aset dan memita maaf kepada DPD dan DPP dengan adanya mediasi saya sudah memaafkan dan tidak akan menindak lanjuti ya kejalur hukum,”terangnya.

Sementara di tempat terpisah saat di hubungi media Ketua umum Rival Achmad Labaika menyatakan secara pribadi telah lama memaafkan namun ada beberapa catatan atas dampak yang timbul akibat kegaduhan ini, yang masih perlu untuk diluruskan oleh sebab itu jika ingin persoalan ini juga selesai secara organisasi sebaiknya mereka datang menemui ketua serta sekretaris jenderal DPP untuk menjelaskan dan meminta maaf secara langsung sebagai mana yang telah mereka lakukan di DPD AJO Indonesia Lampung.

Menanggapi hal itu, Biro Hukum DPD AJO Indonesia Lampung, Hasan El Rasyid SH mengatakan, masalah ini menjadi pembelajaran untuk semua dan perlu diingat tidak ada satupun orang di Indonesia yang kebal hukum. Lanjutnya, semestinya Budi WM berterimakasih kepada Ketua DPD AJOI Lampung, yang berlapang dada menerima dan memeberikan maafnya. Dengan adanya perdamaian ini diharapkan masalah dapat segera selesai dan laporan polisi secepatnya akan dicabut.

Pos terkait