Pemkab Magetan Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-51 KORPRI Tahun 2022

Upacara peringatan HUT Ke-51 KORPRI.

Beritatrends, Magetan – 29 November merupakan hari bersejarah bagi Insan Aparatur Sipil Negara di seluruh Tanah Air karena merupakan hari jadinya Korp Pegawai Republik Indonesia yang lebih dikenal dengan KORPRI.

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun KORPRI pada setiap tahunya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menyelenggarakan Upacara HUT KORPRI Ke-51 Tahun 2022, pada Selasa (29/11) bertempat di Alon-alon Magetan. Upacara diikuti oleh seluruh pegawai dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Magetan.

Dengan mengambil tema ‘KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi untuk Negeri’, KORPRI juga perlu menjadi wadah bertukar-pikiran bagi para anggota agar bisa berinovasi, belajar hal baru, dan lebih kritis dalam menjawab permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Bupati Suprawoto mengatakan, Sebagai perkumpulan para penyelenggara negara, anggota KORPRI harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, serta harus secara aktif berperan menjadi teladan dan memegang nilai-nilai ASN, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

“Dulu pegawai itu masih sedikit, bikin KTP aja juga susah, beda dengan sekarang yang semuanya serba mudah. Malah kita yang ngejar masyarakat untuk membuat KTP,” kata Bupati.

Salah satu upaya Pemkab Magetan, kata Bupati, beberapa hari lalu telah menuntaskan Kartu Indentitas Anak (KIA) pada seluruh anak di Kecamatan Bendo. Juga pelayanan untuk mempermudah perijinan usaha.

“Kalau masih ada kesulitan terhadap pelayanan terhadap PNS, akan kita tekan dan kurangi. Bukan Paradigma dilayani, namun kita yang melayani,” tandas Suprawoto.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun, penghargaan 20 Tahun, dan penghargaan 30 Tahun secara simbolis.

Sebagai informasi, pada tahun 2022 ini sebanyak 131 orang PNS/ASN Pemkab Magetan mendapatkan penghargaan Setya Lencana Karya Satya, mereka adalah yang dalam melaksanakan tugasnya telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan, serta bekerja terus menerus paling kurang 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

Baca Juga  Pemerintah Aceh Beli Barang Mewah saat Rakyat Kena Musibah, Ini Respon Pengamat

 

Pos terkait