Peredaran Coklat Kinder Ditarik Dinkes Magetan

Dinkes Magetan mellalui Bidang PSDK turun langsung menghimbau minimarket dan pertokoan untuk tarik sementara peredaran produk coklat kinder Surptise.

Beritatrends, Magetan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan melalui Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK), menghimbau seluruh minimarket dan tempat usaha di Kabupaten Magetan untuk menarik sementara produk cokelat merek Kinder Surprise, Rabu (13/4/2022).

Hal ini tindak lanjut mengenai penjelasan Badan POM RI Tentang Penarikan camilan Cokelat Merek Kinder Asal Belgia di Inggris dan Beberapa Negara Uni Eropa lainya. Karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid).

“Terkait perihal di atas kami sampling ke beberapa minimarket yang biasa menjual produk tersebut dan tidak ditemukan produk itu di display,” kata Almizan Marwan, Kepala Bidang PSDK Dinkes Magetan, Rabu (13/4).

Meski saat turun langsung ke beberapa Minimarket, Dinkes sudah tidak menemukan Produk Cokelat Merek Kinder. Namun demikian Kepala Bidang PSDK Dinkes Magetan, Almizan Marwan, tetap mengingatkan kepada masyarakat agar sementara waktu tidak membeli Cokelat Merek Kinder sebelum sudah dipastikan aman oleh Badan POM.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk sementara tidak membeli produk Cokelat Merek Kinder. Atau bisa melaporkan pada kami apabila masih ada yang menjual,” ujarnya.

Sebagai tambahan informasi dari Badan POM RI, untuk Produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.

Kemudian untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2022 – 21 Agustus 2022.

Semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia. Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik tersebut di atas tidak terdaftar di Badan POM.

Lalu untuk Produk merek Kinder yang terdaftar di Badan POM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.

Untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, Badan POM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar.

Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. Badan POM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pos terkait