Peringati Hantaru 2021 BPN Ponorogo Serahkan Sertifikat Tanah

Kepala BPN Ponorogo Tutik Agustiningsih menyerahkan potongan tumpeng kepada Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko serta penyerahan sertifikat tanah kepada perwakilan penerima

Beritatrends, Ponorogo – Memperingati Hari Agraria Dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) tahun 2021, Kantor Badan Pertanahan Nasional Ponorogo menggelar upacara dan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah di halaman kantor BPN setempat, Jum’at (24/9) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko SE, MM menjadi pembina upacara, dihadiri oleh Kepala BPN Ponorogo Tutik Agustiningsih SH, M. Hum, Kadin PUPR Jamus Kunto, Plt Kadin BPKAD Agus Sugiarto, jajaran pegawai BPN Ponorogo.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam amanatnya membacakan amanat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil menyampaikan, peringatan Hantaru tahun ini mengambil tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional”. Tema tersebut dimaksudkan melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas luasnya bagi rakyat indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi UMKM serta mendorong investasi UUCK. Salah satu tujuannya memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, dimana tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha.

“Dukungan terkait kemudahan perizinan, diberikan melalui penyederhanaan persyaratan dimana hanya tiga persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha. Yaitu kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), persetujuan lingkungan dan detail tata ruang yang bersama-sama Pemerintah Daerah harus kita dorong dan percepat penerbitannya. Terkait tata ruang, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan Geographyc Information System Tata Ruang (Gistaru), diantaranya RTR-Online, RDTR Interaktif, RTR-Builder, Konsultasi Publik Online dan Protaru, “kata Sugiri Sancoko.

Sugiri Sancoko menambahkan, sejalan semangat percepatan pemulihan ekonomi nasional Kementrian ATR/BPN akan meluncurkan Sistem Pendaftaran Online aplikasi Loketku dan aplikasi Permohonan Informasi Online. Diharapkan dengan adanya layanan elektronik ini, maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke Kantor Pertanahan, pelayanan ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya, dan transparansi pelayanan.

Baca Juga  Kapolsek Ngebel Bersama Forpimka Himbau Sopir Perahu Speedboat Utamakan Keselamatan

“Selain itu, harapan Kementrian ATR/BPN untuk bersama-sama memerangi mafia tanah yang semakin meresahkan masyarakat. Kementrian ATR/BPN telah bekerjasama dengan Polri untuk mengurangi dan memberantas mafia tanah. Bagi pegawai ATR/BPN baik ASN maupun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari mafia tanah. Menteri ATR/BPN juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Kepala Daerah, Camat, Desa dan Lurah yang selama ini telah bekerja keras bersama sama jajaran kementrian ATR/BPN dalam mensukseskan program startegis kementrian ATR/BPN. Semoga dengan momentum peringatan hari Hantaru kali ini kita wujudkan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara tercinta, serta apa yang kita lakukan dapat memberikan manfaat dan nilai tambah untuk banyak orang, “papar Sugiri Sancoko.

Sementara itu, Kepala BPN Ponorogo Tutik Agustiningsih mengatakan, semakin canggihnya teknologi informasi kementerian ATR/BPN telah meluncurkan aplikasi elektronik secara online dalam memberikan kemudahan informasi terkait perijinan dan pengurusan surat pertanahan.

“Diharapkan dengan adanya kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dengan ATR/BPN bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah, “pungkas Tutik Agustiningsih.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan pemotongan tumpeng oleh Kepala BPN Ponorogo Tutik Agustiningsih yang diberikan kepada Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Selain itu, memperingati Hantaru tahun 2021, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko didampingi Kepala BPN Ponorogo Tutik Agustiningsih menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah assset Pemkab, Wakaf Muhamadiyah, Wakaf NU, dan sertifikat PTSL tahun 2021 Desa Totokan, Desa Talun, sertifikat UMKM Desa Wonokerto, dan sertifikat UMKM Desa Gelang Kulon.(sul)

Pos terkait