PN Magetan Kenalkan e- BERPADU ke Rutan

Ka Rutan Eries Sugianto bersama dengan Ka. KPR Didi Rahmadi dan Kasubsi Pengelolaan Aris Handoko hari ini (29/9/2022) menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Pengadilan Negeri Magetan

Beritatrends, Magetan – Kepala Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim, Eries Sugianto bersama dengan Ka. KPR Didi Rahmadi dan Kasubsi Pengelolaan Aris Handoko hari ini (29/9/2022) menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Pengadilan Negeri Magetan, Lalu Moh. Sandi Iramaya.

Tujuan dari kedatangan Ketua Pengadilan Negeri Magetan pada kali ini, selain silaturahmi ialah memperkenalkan Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu atau disingkat e-BERPADU.

“Maksud dari kedatangan saya kali ini selain silaturahmi yaitu mengenalkan aplikasi e-BERPADU yang merupakan aplikasi berbasis web yang sudah terintegrasi dan dipergunakan untuk pengolahan data atau pertukaran dokumen administrasi perkara pidana. Sehingga nantinya lebih mempermudah pekerjaan yang berhubungan antara Pengadilan Negeri Magetan dengan Rutan Magetan,” Jelas Lalu Moh. Sandi Iramaya.

Menanggapi hal tersebut, Karutan Eries Sugianto menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dari Ketua Pengadilan Negeri Magetan serta mengapresiasi aplikasi e-BERPADU.

“Saya ucapkan terima kasih sebelumnya karena telah berkunjung dan memperkenalkan Aplikasi e-BERPADU. Saya rasa aplikasi tersebut sangat bermanfaat bagi Rutan Magetan dan khususnya juga untuk Pengadilan Negeri Magetan. Semoga Kedepannya sinergitas yang telah terjalin ini dapat terus terjaga dengan baik,” pungkas Eries Sugianto

Setelah mengenalkan dan menjelaskan terkait aplikasi e-BERPADU, Lalu Moh. Sandi Iramaya diajak oleh Karutan Eries Sugianto untuk mengelilingi lingkungan Rutan Magetan. Mulai dari Restorasi, Poliklinik, Ruang pelayanan tahanan, Ruang Pengamanan Tahanan dan Blok Hunian.

Baca Juga  Wartawan BuserDirgantara7 Dikeroyok Security PT LAJ Jambi Saat Investigasi

Pos terkait