Polres Ponorogo Amankan Pelaku Ilegal Logging

Kapolres Ponorogo AKBP Catur bersama Kasat Reskrim AKP Nikolas dan anggota menunjukkan barang bukti

Beritatrends, Ponorogo – Polres Ponorogo berhasil mengamankan dua orang pelaku ilegal logging. Keduanya ditengarai mengangkut kayu sono keling tanpa disertai dokumen atau ijin yang sah.

“Untuk tersangka ada dua yaitu berinisial R berdomisili di Madiun dan M berdomisili di Ponorogo, “kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur, Rabu (25/1).

AKBP Catur menambahkan, penangkapan bermula saat tersangka R mendapatkan penawaran dari A untuk mengangkut kayu sono keling miliknya. Tersangka R menyetujui penawaran tersebut dan mendapatkan sarana prasarana berupa mobil pick up yang dipinjam dari rekannya berinisial B.

“Selanjutnya tersangka R mengajak rekannya yaitu tersangka M untuk membantu pengangkutan kayu sono keling tersebut ke mobil pick up berjumlah ada 6 glondong berukuran 2,5 sampai 3 meter untuk diameter 120 cm. Setelah kayu berhasil diangkut, aksi kedua tersangka tersebut tercium oleh tim Resmob Polres Ponorogo, “imbuh Kapolres Ponorogo.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Nikolas mengatakan, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka saat mobil pick up mengangkut kayu sono keling tersebut tengah melaju di jalan Desa Jatisari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.

“Menurut pengakuan tersangka, kayu sono keling tersebut akan dikirim ke Madiun dengan upah lima ratus ribu sampai dengan satu juta rupiah, “ujar AKP Nikolas.

AKP Nikolas menuturkan, kasus ini  masih dalam tahap pengembangan, karena masih ada satu pelaku yang belum diamankan yaitu yang menyuruh melakukan, saat ini masih dalam proses pencarian oleh petugas.

“Mereka akan dikenakan pasal 83 ayat (1) huruf a dan pasal 85 ayat (1) UU RI nomor 18 tahun 2013 tentang tindak pidana memuat, membongkar, mengeluarkan mengangkut, menguasai atau memiliki hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin. Ancaman hukuman pidana penjara minimal 1 tahun, maksimal 5 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp.500.000.000, dan paling banyak 2.500.000.000, “pungkasnya.

Baca Juga  Parade Surya Senja, SMPN 1 Kawedanan Bawakan Cerita Istimewa Maduretno di Kabupaten Magetan

Pos terkait