Polres Ponorogo Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022

Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani menyematkan pita kepada perwakilan personil

 

Beritatrends, Ponorogo –  Polres Ponorogo menggelar apel Gelar Pasukan Kepolisian Kewilayahan Patuh Semeru 2022 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2022 pada masa pandemi Covid-19 di halaman Mapolres setempat, Senin(13/06).

Dalam apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani SH, MM yang diikuti anggota Polri, TNI, PM dan Dishub.

Wakapolres Kompol Meridiani dalam sambutannya menyampaikan didalam perkembangan kehidupan masyarakat yang sangat cepat menjadikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan makin kompleks dan dinamis khususnya dalam bidang keselamatan berlalu lintas. Guna menjawab tantangan tugas tersebut maka Polantas harus menjadi Polri yang “Presisi” (prediktif, responsibilitas dan transaransi berkeadilan), yaitu polantas dengan pendekatan pemolisian prediktif (predictive policing), untuk mengantisipasi tingkat gangguan Kamseltibcarlantas berdasarkan pengetahuan, data, dan metode yang tepat sehingga dapat mengurangi pelanggaran dan fatalitas gangguan kamseltibcarlantas sedini mungkin.

“Serta melakukan inovasi dengan meningkatkan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan dan terus mendorong inovasi – inovasi pelayanan publik yang berbasis it seperti yang telah dilaksanakan saat ini di jawa timur, yaitu program E-TLE, incar, e- Turjawali, Samsat Drive True, dan lain sebagainya. Berdasarkan anev Ditlantas pada periode Januari-Mei 2022 dengan menggunakan E-TLE dan incar Ditlantas Polda Jatim telah menindak pelanggar sebanyak 26.312 orang, angka pelanggaran ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 yaitu sebesar 27 %, melihat banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut, “kata Kompol Meiridiani.

Kompol Meiridiani menambahkan, hal tersebut menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih rendah. Yang berbanding lurus dengan angka kecelakaan lalu lintas pada periode (Januari-Mei) secara kuantitatif mengalami kenaikan yang cukup tinggi, yaitu sebesar 36% dimana terdapat kasus laka menonjol yaitu laka bus pariwisata yang mengakibatkan korban jiwa sebanyak 16 orang pada bulan Mei tahun 2022.

“Oleh karena itu untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tersebut perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur kepada pelanggar yang berpotensi terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas untuk memberikan detterence effect kepada para pelanggar lalu lintas tersebut. Pelaksanaan operasi patuh saat ini kita masih mewaspadai pandemi Covid-19,walaupun trendnya sudah terus menurun, bahkan Pemerintah sudah memberikan kebijakan untuk memperbolehkan tidak memakai masker di tempat umum, namun demikian kita harus tetap waspada, dengan terus menerapkan disiplin protokol kesehatan agar penyebaran virus Covid-19 tidak mengalami kenaikan lagi. Selain ada wabah lain yang menjadi atensi bagi masyarakat yaitu penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi, yang saat ini melanda jawa timur, bahkan Jawa Timur menjadi salah satu episentrum penyebaran penyakit tersebut, “imbuhnya.

Lebih lanjut Kompol Meiridiani mengatakan, pada iperasi ini akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 13 Juni hingga 26 Juni 2022 di seluruh wilayah Jawa Timur, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Namun demikian apabila dibutuhkan, tetap dilaksanakan tindakan represif secara profesional dan terukur terhadap pelanggaran yang menimbulkan fatalitas kecelakaan.

“Pelaksanaannya lebih mengutamakan menggunakan penindakan secara elektronik (e-tle statis dan e-tle mobile), serta tetap mengedepankan kegiatan edukatif dengan simpatik dan humanis, sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan yaitu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas dan menekan angka fatalitas kecelakaan, “pungkasnya.

Pos terkait