Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo Tentang Raperda perubahan ABPD tahun 2021

Saat berjalan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo 

Britatrends, Ponorogo – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo padangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda perubahan ABPD tahun 2021 pada acara yang di hadiri oleh wakil ketua DPRD Dwi Agus SH MSi, dan Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, Wakil Bupati dan anggota Forkompinda, serta di ikuti undangan secara daring.

Mengawali pembukaan rapat paripurna, selaku Wakil ketua DPRD Agus Dwi SH MSi menyoroti tentang vaksinasi di Ponorogo yang berjalan hari ini dan kemarin sudah mencapai sekitar 21,34% masih jauh dari harapan angka yang dibutuhkan hal ini masih dimaksimal untuk menumbuhkan imun terhadap covid 19.

Berikutnya tentang PTM/tatap muka bahwasanya pemerintah akan mempersiapkan tatap muka karena disinyalir terlalu lama belum melaksanakan belajar langsung karena ini akan menganggu peserta didik.

“Masih dari hal yang kemarin tentang BPK kaitan dengan aset yang lebih ditertibkan kembali, tadi sudah disampaikan atas nama dan dikirim ke Pansus dan akan membentuk anggota Pansus pada tanggal 13/9/2021, beliau juga menyampaikan tentang PTSMI ini, Pemerintah mengajukan dana sebesar Rp. 135 miliar, ini sudah disampaikan, tentunya dapat diselesaikan pada akhir tahun karena tidak boleh di gabung dengan Tahun 2022, pemerintah sudah mengajukan dengan jangka waktu 5 tahun,”papar Agus Dwi SH MSi.

Dari perwakilan Fraksi mengutarakan pendapatnya yaitu PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, Golkar, Gerindra, PKS, maka semua usulan pendapat akan di bahas di Minggu depan/Bulan depan di rapat Paripurna selanjutnya, maka kegiatan gelar Rapat Paripurna dijalankan dengan prokes kesehatan.

Wakil Bupati Lisdyati SH mengatakan, dari ucapan setuju apa yang diucapkan Wakil dewan DPRD yaitu Pak Agus Dwi SH MSi,  maka selaku Wakil Bupati menegaskan dan menerangkan apa yang dikatakan oleh wakil ketua dewan sangat mendukung dan menyetujui gagasan dan wacana yang akan datang dijelaskan semoga bisa menekan ke level 4 agar imunity tetap di laksanakan bisa menurun ke level 2. “Maka bisa dilaksanakan berbagai kegiatan hajatan mantenan dan acara yang lain,”pungkas Lisdyati SH.

 

Pos terkait