Rapat Timpora Tingkat Kecamatan Kabupaten Magetan Tahun 2021

Hadi Hariadi Kasi Intelejen dan Penindakan Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun dalam paparanya

Beritatrends, Magetan – Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kecamatan Kabupaten Magetan tahun 2021, yang diikuti sekitar 20 orang, bertempat di salah satu rumah makan di Jalan Diponegoro Kelurahan Selosari Kec/Kab. Magetan, Selasa, 9 November 2021.

Hadir dalam kegiatan tersebut Hadi Hariadi Kasi Intelejen dan Penindakan Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Sigit Yuniarto Analis Keimigrasian Muda Kelas II Non TPI Madiun, Bayu Ramadhan Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kapten Arm Khoirudin Pasi Intel Kodim 0804/Magetan, Kapten Arm Agus H Danramil 0804/07 Karangrejo, Iptu Samiaji Kasat Intelkam Polres Magetan, Ferdi Perwakilan dari Kesbangpol Magetan, AKP Bayu Nurbaya Bakti Kapolsek Karas, Tumiran, S. Sos Camat Karas, Forkopimca Panekan, Kepala Desa Milangasri, Desa Turi, Desa Jungke, DesaTaji dan Desa Temboro dan Intansi Terkait.

Hadi Hariadi Kasi Intelejen dan Penindakan Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun mengatakan Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing tingkat Kecamatan di Kab. Magetan dalam rangka pengawasan orang asing, memudahkan kami untuk dapat mengawasi kegiatan orang asing yang di wilayah, mengingat anggota kami sangat terbatas, tidak bisa mengcover seluruh wilayah tanpa adanya bantuan dari instansi lain.

Lanjut Hadi, pengawasan orang asing diatur dalam pasal 38 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, bahwa pengawasan orang asing meliputi aspek yang menyangkut keberadaannya dan kegiatannya, yaitu suatu proses kegiatan di bidang keimigrasian yang mengumpulkan data dan informasi, menganalisa dan menentukan apakah keberadaan orang asing sejak masuknya di wilayah Indonesia.

“Disini kita akan menyatukan visi dan misi dalam penanganan pengawasan orang asing khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi kelas II non TPI Madiun, kegiatan pengawasan orang asing ini bertujuan agar tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing,”paparnya.

Baca Juga  Anev Tahunan, Kapolda Sumut Apresiasi Dirkrimum Berhasil Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Wartawan

Ditambahkan Sigit Wahyuniarto sebagai Analis Keimigrasian Muda Kelas II Non TPI Madiun mengatakan, tim Pengawasan orang asing adalah tim yang terdiri dari instansi dan lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan Orang Asing.

Pembentukan tim Pora dimaksudkan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap kegiatan dan keberadaan orang asing di wilayah Indonesia.

“Tim Pengawasan Orang Asing dibentuk dari berbagai instansi bertujuan agar memaksimalkan dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan orang asing. Dan Tugas Tim Pora adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga pemerintah terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing,”jelasnya.

Kantor Imigrasi adalah unit pelaksana teknis yang menjalankan fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi pada suatu daerah atau kota tertentu karena Keimigrasian merupakan hal awal lalu lintas orang asing yg masuk atau keluar wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara.

“Adapun Fungsi imigrasi antara lain pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat,”ucapnya.

Ditempat yang sama Bayu Ramadhan Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian mengatakan, bahwa rekap WNA di Magetan per 09 November 2021 sejumlah 453 WNA dengan rincian : Izin tinggal kunjungan : 4 orang dan Izin tinggal terbatas : 430 orang di Ponpes Temboro dan Penyatuan Warga WNI : 10 orang. Serta Izin tinggal tetap Penyatuan Warga WNI : 8 orang dan Investor : 1 orang di PT Raja Dunia

“Di wilayah Kabupaten Magetan terdapat tempat -tempat konsentrasi kegiatan orang asing antara lain di wilayah Kec. Karas yaitu di Ponpes Temboro. Dalam pengawasan orang asing bertujuan agar orang tersebut tidak melakukan pelanggaran hukum terlebih tindakan pidana,”pungkas Bayu Ramadhan.

Pos terkait