Reskrim Polsek Percut Seituan Amankan 6 Pria Diduga Pelaku Pencurian Mobil Pick Up

 Kapolsek Percut Seituan Kompol Muhmammad Agus Setiawan,S.T, S.I.K : Ada 6 Pria Terduga Pelaku Pencurian Mobil Pik Up Yang Kami Amankan

 

Beritatrends, Medan – Enam orang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian mobil pick up roda 4 berhasil diamankan Reskrim Polsek Percut Seituan – Polrestabes Medan – Polda Sumatera Utara, pada minggu 10/7/2022 Pukul 03.00 Wib.

Ib (22), Sy (40), Gv (32), M Ri (20), Ak (19), dan Ag (21) ke enam pria tersebut merupakan warga Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang- Provinsi Sumatera Utara.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Muhmammad Agus Setiawan,S.T, S.I.K melalui Kanit Reskrim Polsek Percut Setuan Iptu Bambang Nurmionon,SH menjelaskan bahwa, Piket Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Iptu Ahmad Albar S.H. menerima informasi dari masyarakat Bahwa ada 2 orang laki-laki diduga pelaku pencurian telah diamankan warga di Pos Polisi Saentis. (Minggu, 10/07/2022, sekira pukul 03.00 WIB).

Lanjut Kanit, Kemudian tim langsung menuju lokasi dan mengecek kebenaran Informasi tersebut. Sesampainya dilokasi bahwa benar telah diamankan oleh warga 2 orang laki2 an. Syafrizal dan Govinda Sinaga berikut 1 unit sepeda motor honda Beat.

“Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku dan barang bukti lainnya, sehingga diamankan 4 orang laki-laki yang turut serta melakukan pencurian an. Ag, Ak, Rz, Ib beserta 3 unit sepeda motor di Jalan Palo Gelombang Desa Tanjung Selamat,”ujar Iptu Bambang

Masi Kata Kanit, Saat dilakukan interogasi, mereka menerangkan bahwa modus para pelaku yaitu, berencana membeli sepeda motor Nmax yang dibawa oleh korban PT dengan pick up namun diperjalanan korban dipaksa turun dari mobil dan para pelaku membawa kabur mobil pick up, sepeda motor Nmax dan Hp milik korban. Para pelaku dilakukan pengecekan fisik dan semua dalam keadaan sehat.

Baca Juga  Tak Sampai 1x24 Jam, Pria Pencabul dan Pembunuh Bocah di Batang Kuis diciduk Satreskrim Polresta Deli Serdang

“Saat ini, seluruh teduga pelaku bersama barang bukti, 1 Unit Pick Up warna Putih BK 8855 DD, 1 Unit spd Motor jenis Nmax Tidak ada nopol, 1 Unit Sepeda Motor jenis Beat BK 4069 AED, 1 unit Sepeda Motor jenis Mio BK 4386 KW, 1 Unit spd motor jenis Vega BK 4215 SK, 1 buah pisau, 3 Buah HP dan Spare part Sayap Body Sepeda motor Nmax juga kami bawa ke komando untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkas Iptu Bambang.

Pos terkait