Ribuan Barang Bukti Hasil Kejahatan, Dimusnakan Oleh Polres Mojokerto

Para tersangka dan ribuan barang bukti berbagai jenis hasil Penangkapan polisi(ft : susilo/ beritatrends)

Beritatrends,Mojokerto – Jelang akhir tahun 2021 Polres Mojokerto bersama Forkopimda dan ulama memusnahkan barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar dalam keterangan pers,Rabu(30/12/2021)menyampaikan bahwa selama tahun 2021telah terjadi 415 kejahatan,dari jumlah tersebut mengalami kenaikan 20,6% dari tahun 2020 yang semula sebanyak 344 perkara.Namun kenaikan tersebut diimbangi dengan penyelesaian perkara yang meningkat sebanyak 403 perkara(97% penyelesaian)

“Meningkat 25,4% dari penyelesaian perkara tahun lalu,Adapun 5 kejahatan terbanyak antara lain penipuan dan curat,curanmor,pencurian biasa dan penganiyaan.” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan,beberapa ungkap kasus menonjol yang terjadi di tahun 2021 antara lain;3 kasus pembunuhan yang terjadi di kecamatan Ngoro, Dlanggu dan Trowulan,kasus aborsi yang menjadi pintu masuk pengungkapan sindikat peredaran obat ilegal dengan barang bukti 431 milyar,penganiayaan anggota keluarga oleh seoarang anak yang mengakibatkan luka berat dikutorejo,pencabulan 5 orang siswa oleh pengasuh pondok di Kutorejo.

Sementara itu,kasus Traffiking terhadap anak di Mojosari,juga ada tindak pidana penanganan Pandemi yaitu,kasus kerumunan di Ngoro dan pemalsuan surat rapit antgen dipuskesmas pungging.Serta beberapa kasus lainnya.

“Dalam pengungkapan kasus narkotika,PolresMojokerto tahun ini berhasil mengungkap sebanyak 153 kasus dan mengamanka 184 tersangka.”jelasnya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan,tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan yakni,Narkotika jenis sabu seberat 1323,16 gram,pil dobel L=74.136 butir,Pil logo Y;200 butir,Extasi 2 butir dan ganja;96,5 gram sedangkan dibidang Lalu lintas pada tahun 2021 terjadisebanyak 705 perkara Laka Lantas,jadi turunsebanyak 192 kejadian dari tahun sebelumnya.

“Tingkat fatalitas laka lantas juga menurun,hal tersebut bisa dilihat dari korban meninggal dunia pada tahun 2020 sebanyak 180 orang,turun ditahun 2021 menjadi 154 orang,”kata AKBP Apip.

Apip menjelaskan di tahun 2021 kejadian Laka Lantas yang luka berat dari 9 orang turun menjadi 7 orang,dan luka ringan dari 903 orang menjadi 711 orang.Kemudian penindakan pelangaran lalu lintas tahun 2021 sebanyak 7.614 pelangaran atau menurun sebesar 56,7% dari tahun sebelumnya.

Polres Mojokerto di tahun 2021 juga berhasil menertibkan balap liar di beberapa wilayah hukum polres Mojokerto diantaranya,di wilayah kecamatan Lengkong,Kecamatan Trowulan dan Jalan RA.Basuni serta berhasil mengamankan ratusan sepeda motor.

“Selain itu,untuk mengatasi lokasi rawan kecelakaan yang ada di Pacet,kami juga telah melakukan beberapaupaya seperti himbauan dan penyiaran jalur emergency dibeberapa titik.”kata kapolres.

Selain itu, Kapolres menjelaskan dibidqng penanganan tipiring pokres mojokerto telah melaksanakan Operasi yustisi ditahun 2921 dan menindak sebanyak 2.224 pelangar prokes,serta guna menjaga Kamtibmas Pokres mojokerto juga melakukan oprasi miras dengan total barang yang diamakan sebanyak 3.005 botol berbagai merk.

Pos terkait