Sambut Warga Pemudik Pemkab Selayar Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H

Pemkab Selayar Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H

Beritatrends, Selayar – Setelah dua tahun pemerintah menerapkan larangan mudik yang disertai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di hari raya Idul Fitri, dan Idul Adha, tahun ini, untuk kali pertama, Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, H. Muh. Basli Ali, menyambut warganya yang pulang kampung, dan berlebaran bersama keluarga melalui ucapan selamat hari raya Idul Fitri 1443 H.

Banner berisi ucapan selamat hari raya, ditebar dan dipasang di sejumlah jalan protokol serta sudut jalan perlintasan utama di area kota Benteng.

Salah satu banner, terpasang di salah satu sudut taman kota di pertigaan Jln. Jeruk, KH. Haiyung, Sudirman, dan ruas jalan kelapa.

Hal yang sama, terlihat di pekarangan rumah jabatan wakil bupati, di ruas jalan Jend. Sudirman.

Bupati Selayar, H. Muh. Basli Ali menekankan, tahun ini, untuk kali pertama, masyarakat diberikan kebijaksanaan untuk bisa mudik dan berlebaran bersama keluarga tanpa disertai dengan pembatasan ataupun penyekatan.

Kendati demikian, ia tetap berharap agar warga masyarakat sedapat mungkin bisa mengikuti dan menerapkan protokol standar kesehatan (Prokes) demi untuk mendukung suksesnya kegiatan mudik sehat dan selamat.

Ucapan selamat hari raya Idul Fitri 1443 H juga turut disampaikan, Ketua Forum Kabupaten Sehat Kepulauan Selayar, Hj. Andi Dwiyanti Musrifah Basli, SE., M.M.

Senada dengan bupati dan Ketua Forum Kabupaten Sehat, ucapan selamat hari raya turut dihaturkan, keluarga besar Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar melalui spanduk ‘bicara’ yang dibentang di depan kantor Dishub, di Jln. RE. Martadinata, Benteng.

Kabid Prasarana dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Selayar, Andi Irwan, S.Pd., MM, mengingatkan segenap penumpan dan calon pengguna jasa penyeberangan di lintasan Bira-Pamatata, untuk tidak memaksakan diri, naik ke kapal dan atau perahu yang telah penuh atau melampaui capacity daya angkut.

Baca Juga  Kapolda Sumut Apresiasi Bhabinkamtibmas Noken Papua, Bantu Percepatan Vaksinasi di Nias Selatan

Penumpang dan calon pengguna jasa diharapkan untuk tidak menambah angka korban jiwa, (Laka laut) yang tidak berarti dengan tidak memaksakan diri naik ke kapal atau perahu berkapasitas penuh (over capasity)

Pos terkait