Sejumlah Desa Di Ponorogo Raih Penghargaan Prespektif Good Governance

Penghargaan Prespektif Good Governance

Beritatrends, Ponorogo – Sejumlah desa di wilayah Kabupaten Ponorogo meraih penghargaan Prespektif Good Governance dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Timur.

Desa-desa tersebut raih penghargaan dalam hal pengelolaan keuangan desa, diantaranya Desa Tempuran, Desa Kori, Desa Sampung tahun 2022, dan Desa Tatung, Desa Serangan, dan Desa Jenangan tahun 2021. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Jawa Timur Taukhid bersama Bupati Ponorogo Kang Sugiri Sancoko di Pringgitan, Kamis (16/3).

“Berdasarkan dengan meneliti dengan seksama APBDes masing-masing desa dan sejumlah indikator penilaian, maka terpilih desa yang berhak mendapat predikat Prespektif Good Governance ini. Kita berharap predikat ini desa-desa lainnya berlomba dalam hal tata pengelolaan keuangan itu desa yang baik, sehingga kepercayaan masyarakat serta pembangunan di desa dapat berjalan lancar, “kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Jawa Timur Taukhid.

Bupati Ponorogo Kang Sugiri Sancoko menyampaikan bahwa, desa-desa tersebut meraih penghargaan karena dinilai mampu menerapkan peyelenggaraan pengelolaan keuangan desa yang transparan.

“Dengan penghargaan kepada enam desa ini, harapannya pengelolaan keuangan desa akan lebih efektif sesuai dengan tujuan pembangunan dalam mensejahterakan masyarakat. Dan memotivasi desa-desa lainnya dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan desa, “jelas Bupati Ponorogo.

Sementara itu, Kepala Desa Jenangan Toni Ahmadi mengatakan, raihan penghargaan ini, merupakan bukti nyata transparansi, akuntabilitas dan partisipasi dalam pembangunan dan pengelolaan keuangan APBDes.

“Jenangan merupakan desa mandiri, maka Pemkab Ponorogo mengharapkan kita sesegera mungkin melaksanakan pengelolaan keuangan karena anggaran yang ada dalam rab, tinggal pelaksanaannya di lapangan. Dan tentu kami bersyukur atas penghargaan ini. Raihan penghargaan ini tentu saja tidak lepas dari peran serta masyarakat yang berperan aktif ambil bagian dalam mendorong memajukan desa, “pungkasnya.

Baca Juga  Sosialisasi Keputusan KPU Kabupaten Landak Nomor 239 Tahun 2023 Tentang Lokasi Pemasangan APK

Pos terkait