Sertifikasi Keahlian Bidang Jasa Kontruksi Kabupaten Magetan

Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, SH. M.Si membuka kegiatan Sertifikasi Keahlian Bidang Jasa Kontruksi Kabupaten Magetan

Beritatrends, Magetan – Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, SH. M.Si membuka kegiatan Sertifikasi Keahlian Bidang Jasa Kontruksi Kabupaten Magetan di salah satu Hotel yang berada ditempat wisata Sarangan Magetan, Rabu (9/11/2022).

Kegiatan ini diselenggarakan dalam upaya tindak lanjut atas undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi tentang pembinaan masyarakat jasa kontruksi kab/kota oleh pemerintah provinsi Jawa Timur.

Dengan tujuan dari pelaksanaan kegiatan adalah sebagai berikut:
1. Menghasilkan peserta yang kompeten di bidang konstruksi setelah dilaksanakan uji kompetensi dengan lap. Yang terlisensi oleh BNSP
2. Meningkatkan daya saing peserta yang dinyatakan kompeten
3. Menjamin pelaksanaan kegiatan telah memenuhi standar bakuan kompetensi yang berlaku

Peserta yang hadir pada acara bimbingan teknis ini sejumlah 90 orang berasal dari pelaku jasa kontruksi, dengan kualitas:
1. Ahli muda teknik bangunan gedung sejumlah 40 orang
2. Ahli muda teknik jalan sejumlah 50 orang
Pelaksanaan selama dua hari pada tanggal 9-10 November 2022.

Bimbingan teknis ini diselenggarakan dengan pendanaan dari dana APBD Dinas PRKP dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur tahun 2022, Narasumber untuk hari pertama yaitu : pemberian materi sesuai dengan jabatan kelas berasal dari akademisi dan praktisi. Untuk pelaksanaan uji kompetensi dilaksanakan oleh assesor dari:
1. Ahli muda teknik jalan, dengan LSP Gatensi Karya Konstruksi
2. Ahli muda teknik bangunan gedung dengan LSO Bina Konstruksi Nusantara

Perwakilan panitia pelaksana Erifarida mengatakan, pihaknya mengacu kepada regulasi, jadi kami dari Provinsi melakukan pembinaan masyarakat di Kabupaten Magetan, harapan kami adalah tentang keahli kontruksi itu kompeten, sehingga dapat memberikan Kabupaten Magetan untuk membangun infrastruktur di kabupaten Magetan.

Baca Juga  Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal di Magetan, Berikut Ketentuan Untuk Tembakau Lintingan

“Target dari peserta jumlahnya dari 90 orang, jadi dua kelas, target kami adalah semua peserta itu kompeten, setelah di uji kompetensi wawancara oleh para asesor harapan peserta itu kompeten, jadi sesuai dengan aturanya sertifikat SKK umurnya selama 5 tahun, setelah di bantu oleh pemerintah melakukan dengan mandiri,”terang Erifarida.

Ditambahkan Kepala Disan PUPR Kabupaten Magetan Muhtar Wahid mengatakan, kompetensi ini kan untuk meningkatkan sumber daya, pihaknya sebagai pengguna sumber daya manusia yang bekerja dilapangan, kalau yang bekerja di lapangan itu punya kompetensi yang bagus itu pihaknya sudah merasa tenang dulu, bekerja dengan orang pinter itu rasanya ayem, tapi kalau bekerja dengan orang yang tidak faham itu malah pusing.

“Harapannya dengan adanya sertifikasi kompetensi seperti ini bisa meningkatkan kwalitas bekerja, yang ikut ini ada dari kontraktor, konsultan ada OPD, OPD juga kita bekali semua, konsultan juga kita bekali kontraktor juga kita bekali, Kuwalitas itu kan ada namanya kualikontrol setiap pekerjaan ada kualikontrol setiap mau serah terima juga ada uji lap, kalau kuwalitasnya tidak sesuai itu pasti ada kesesuaian pembayaran, jadi kuwalitas sudah diuji,”terang Muchtar Wahid.

Ditempat yang sama Bupati Suprawoto mengatakan, sertifikasi itu kan sebetulnya upaya untuk mengukur orang itu profesional tidak.

Dengan semakin kompleksnya kehidupan, menunjukkan orang yang profesional itu dilihat dari kompetensinya.

Kemudian ada lembaga pengujinya, yaitu LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi). Hari ini pelajaran, besok uji kompetensinya.

Mudah mudahan nanti Magetan semakin banyak yang lulus, sehingga nanti yang bersangkutan bisa kompeten untuk kapasitas sumber daya manusia di Magetan.

“Harapannya yang ikut adalah pekerjaannya semakin baik. Orang yang menyandang sertifikasi seperti beban, ketika sudah ada ijazah kalau pekerjaannya masih jelek aja berarti kompetensinya akan turun, begitu pula kepercayaaan orang juga akan semakin turun. Jadi dengan sertifikasi profesi, kalau yang bersangkutan lulus, justru nanti yang bersangkutan akan menanggung beban bahwa saya harus profesional. Sama halnya dengan lulus dari perguruan tinggi juga menanggung beban,”pungkas Bupati Suprawoto.

Pos terkait