Bagikan Set Top Box Gratis di Magetan, Transmedia : Semoga Tidak Dijual

Bagikan Set Top Box Gratis di Magetan, Transmedia : Semoga Tidak Dijual

Beritatrends, Magetan – Transmedia Group bagikan Set Top Box (STB) secara gratis bagi warga kurang mampu di Kabupaten Magetan. Diharapkan STB yang diterima agar tidal dijual, mengingat sebelumnya pernah marak kasus semacam itu.

Menurut Koordinator Transmisi Trans TV wilayah layanan Jawa Timur 9, Irfan menyebutkan, lebih dari 4000 unit STB mulai dibagikan di wilayah Kecamatan Magetan dan Ngariboyo secara bertahap mulai Senin (27/2) lalu.

Pembagian STB dilakukan guna mendukung kebijakan pemerintah untuk beralih dari siaran TV analog ke siaran TV digital, atau yang disebut sebagai Analog Switch Off (ASO).

“Kalau untuk daerah Jatim 9 (Magetan, Madiun, Ponorogo, Ngawi, dan Trenggalek) juga mulai digencarkan penggunaan STB, bulan kemarin harusnya penghentian siaran TV analog tapi sekarang mundur lagi,” terang Irfan.

Meskipun kerapkali ditemui kendala terkait KTP dan KK calon penerima, namun dalam penyaluran STB, selalu berbasis by name by address.

Seperti pembagian STB di Desa Baron, Kecamatan/Kabupaten Magetan, Selasa (28/2) pagi. warga terlihat antusias saat menerima STB tersebut, di Aula Kantor Desa setempat.

Dari total bantuan STB sebanyak 115 unit, Kepala Desa Baron, Sunoto, mengaku senang dan sangat berterima kasih kepada Transmedia Group.

Dengan adanya bantuan tersebut, pihaknya berharap STB dapat bermanfaat bagi para warga, agar dapat menikmati siaran TV secara digital.

“Ini akan bermanfaat karena warga akan bisa menikmati siaran yang lebih luas. Ke depan selain dari Transmedia, mungkin dari Pemda juga ada bantuan, sehingga kami sebagai Pemdes paling tidak bisa membantu meratakan,” harap Kades Baron.

Disisi lain, saat dikonfirmasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Magetan belum mendapat intruksi lebih lanjut dari pusat terkait program penyaluran alat STB gratis tersebut.

“Alhamdulilah kalau sudah mulai dari pihak pengusaha TV sudah melakukan pembagian. Karena kita juga paham saat ini TV juga mengalami penurunan penonton, tidak seperti dahulu,” kata Kepala Dinas Kominfo Magetan, Cahaya Wijaya, Selasa (28/2/2023).

Ia menjelaskan, sebelumnya Kominfo hanya dimintai data penerima untuk disampaikan ke pusat terkait pembagian STB.

Sedangkan untuk mekanisme pembagian akan dilakukan melalui pemerintah daerah beserta TV yang memiliki jangkauan siaran di Wilayah.

“Bisa saja dari TV tertentu, untuk kepentingan jangkauan siaran dan segmentasi wilayah operasi siaran. Tentunya pihak TB juga ingin siarannya dapat diterima luas,” ujar Cahaya Wijaya.

Pos terkait