Tanggapan dan Jawaban Fraksi Terhadap Pendapat Bupati Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan 2 Raperda Inisiatif DPRD

Saat rapat berlangsung

Beritatrends, Magetan – Pada Rapat Paripurna terdahulu hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 yang lalu, Bupati telah menyampaikan pendapat terhadap 2 (dua) raperda inisiatif DPRD Kabupaten Magetan.

Selanjutnya sesuai ketentuan pasal 73 peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, maka sebagai kelanjutan tahapan rapat paripurna yang lalu, pada Rapat paripurna hari ini Kamis, (14/4/2022) dilaksanakan acara tanggapan dan/ jawaban fraksi atas pendapat Bupati terhadap 2 (dua) rancangan perda inisiatif DPRD. untuk memudahkan jalannya rapat, pada kesempatan ini tanggapan dan/ jawaban fraksi dirangkum oleh gabungan komisi pembahas rancangan peraturan daerah tersebut.

Ketua DPRD Magetan Sujatno SE mengatakan, Rapat paripurna hari ini di maksudkan untuk mendengarkan pendapat fraksi-fraksi yang ada, dalam menanggapi 2 Raperda inisiatif DPRD, yang pertama mengenai kearsipan, lalu yang kedua mengenai pengurus keutamaan gender.

“Jadi hari ini agendanya untuk memberikan jawab dan tanggapan kepada Bupati mengenai 2 Raperda tersebut. Selanjut untuk menlanjutkan rapat antara tim Perda Pemerintah Daerah dengan Labuhan Komisi tersebut, sehingga nanti bisa segera selesai dan bisa dipakai sebagai dasar hukum, dari 2 Raperda tersebut,”jelas Sujatno.

Agenda kedepannya, akan diadakan juga Rapat-rapat antara tim perda pemerintah daerah dengan koalisi tim pembahas agar ini bisa cepat terselesaikan.

Selain 2 rapat inisiatif yang telah diadakan ini. Nanti juga ada 2 rapat insiatif lainya yang akan di sampaikan nanti.

“Tanggapan Bupati mengenai 2 Raperda baru ini akan di singkronkan oleh tanggapan fraksi-fraksi yang nanti semuanya akan di terima lalu disempurnakan didalam rapat ini,”pungkas Sujatno.

Baca Juga  Desa Cipadang Gelar Upacara Peringatan HUT Ri ke 77

Pos terkait