Warning, Hutan Produksi, Bengkayang di Babat Cukong, Tanam Sawit Tanpa Prosedur

Peta lokasi yang dikuasai cukong

Beritatrends, Bengkayang – Menanggapi penysmpaian masyarakat terkait kisruh jual beli lahan, yang di dinyslir ada dugaan saling claim kepemilikan.

Jemi Indrawan, selaku team invistigasi LSM Suara Abdi Bangsa Propinsi Kalbar, langsung croscek di lapangan, Bengkayang, Medio Januari 2023.

Betapa kaget nya, saya kaget, ternyata di kawasan yang di maksud kita temukan Patok balok kayu, dan plat bertulisan ” HUTAN PRODUKSI TETAP GUNUNG PAFANG SEMPANGO, GUNUNG SELEES DAN SUNGAI BEHE” Sebagai penanda kawasan Hutan produksi tetap .

Lahan sudah di tanami sawit, saat di minta kererangan kepada salah seorang warga yang tidak mau di sebut namanya, bahwa lahan ini di jual oleh masyarakat kepada Pengusaha Toko Obat bernama Adzan. “Ya kita di bayar Rp. 7 juta rupiah, dan luasan seingat saya itu sekitar 60 an hektare, kita tidak tahu tetang tujuan awal pembelian, dan kami tidak ngerti, dan tak lama kemudian dilakukan pengusuran mengunakan alat berat,”tutupnya.

Untuk memastikan segala sesuatu, kita cros cek di berbagai instansi, Martinus Pones Kadis PU dan Tata Ruang Kabupaten Bengkayang, ditemui di ruang kerjanya mengatakan, tidak akan merekomendasikan penanaman sawit skala menengah maupun besar di areal hutan produksi, hutan Lindung dan areal pertanian pangan. “Kita tidak akan merekomendasikan praktek alih fungsi lahan,”terangnya.

Hal senada disampaikan Dr. Yulianus selaku Kadis Pertanian, Perikanan, Hotikutura. “Saya tidak akan memberikan rekomendasi persetujuan,” kata Yulianus.

Di tempat terpisah, kepala BPN Kabupaten Bengkayang, Ricat  mengatakan, tidak akan main- main untuk penerbitan HGU.

Kepala kantor KPH Bengkayag, Arifin saat dikonfirmasi melalui sambungan WA, menyarankan laporkan saja Di GAKUM KLH Propinsi kalbar, karena kewenangan penyidikan ada di gakum. “Kami sifatnya penugasan terbatas,” Arifin mengahiri.

Untuk memastikan hal di atas, kita lakukan konfirmasi ke Vicky SH, mengaku sebagai kuasa hukum bapaknya, saat bertemu di warung Segar Kota Bengkayang, membenarkan hal dimaksud, bahwa benar lahan yang ada di Desa Suka Bangun itu adalah punya keluarga kami. “Kami beli ke masyarakat dan setelah itu kami urus ke desa terkait surat keterangan tanah, dan kesimpulan dari proses berkebun, kami rasanya tidak masalah,”kata Vicky.

Terus apa yang salah, kita akan persiapkan dan cari dokumen-dokumen kita, hal dimaksud dipertegas disaksikan oleh Idas bapak angkat Vicky, di saksikan Anggu, Pendi dan Jemi Indrawan. “Kita akan akomodir usulan masyarakat,”terangnya.

Dan setelah diminta peryataan penutup pada pukul 16.00 WIB di hari Senin (09 Januari 2023), melalui telpon, justru Vicky menantang para awak LSM dan awak media. “Dengan berujar melalui telpon,apa yang akan kalian permasalahkan, kami siap, teman saya banyak Penyidik di kepolisian, kalau berani jangan takut-takut, “sembari menutup telpon.

Harapan kita kepada semua stake holder, KLHK, Gakum KPH, Polri, Pemda Bengkayang, BPN agar menindaklanjuti penomena ini, sebelum Bumi Bengkayang di kuasai tidak sesuai prosedur, ini mengancam ketatausahaan kelestarian Hutan, dan perlu penegakan hukum tanpa pandang bulu, dikhawatirkan dugaan ada praktek mafia tanah dan dugaan money laundry mengunakan berbagai cara dan pembodohan, Siapa yang bertanggung jawab.

 

Pos terkait