150 Pokmas Sudah Periksa, Kejari Magetan Siapkan Pemeriksaan Lanjutan 50 Pokmas untuk Teliti Alur Anggaran Pokir

Kantor Kejaksaan Negeri Magetan 

BeritaTrends, Magetan – Penanganan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan periode tahun 2021 hingga 2023 terus berlangsung dengan langkah yang sistematis.

Setelah menyelesaikan pemeriksaan terhadap sekitar 150 kelompok masyarakat (pokmas) dan meminta keterangan lebih dari 150 orang dari berbagai unsur terkait, Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan kini memasuki tahap penyelidikan lanjutan dengan menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap 50 Pokmas lainnya pada pekan depan, Jumat ( 27/3/2026)

Proses penyelidikan (Lid) yang dimulai sejak November 2025 telah melalui beberapa tahapan penting. Pada tahap awal, penyelidik fokus pada pengumpulan keterangan dari berbagai pihak yang memiliki peran dalam perencanaan hingga pelaksanaan program anggaran pokir.

Di antaranya Dinas Terkait, Anggota dan Mantan Anggota DPRD Kabupaten Magetan periode 2019–2024, tenaga ahli dewan yang bertanggung jawab atas perumusan program, serta pengurus dan anggota pokmas yang menjadi ujung tombak pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Agenda pemeriksaan tambahan terhadap 50 Pokmas tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari berturut-turut, mulai dari hari Senin hingga Rabu pekan depan. Tujuan utama dari pemeriksaan lanjutan ini adalah untuk memperdalam hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang telah terkumpul, sekaligus melakukan penelusuran lebih rinci mengenai alur penggunaan anggaran pokir dari tahap pengusulan hingga realisasi.

Penyelidik juga akan mencocokkan setiap detail antara deskripsi program yang diajukan dalam dokumen resmi dengan kondisi aktual yang terjadi di lokasi pelaksanaan kegiatan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, menjelaskan bahwa proses pengumpulan keterangan hingga saat ini telah memberikan gambaran awal mengenai mekanisme penyaluran anggaran, namun masih diperlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak yang paling mengetahui kondisi lapangan.

Baca Juga  Sekretaris BPBD Jatim Kunjungi Pos Desk Relawan Erupsi Semeru SRPB Jatim

“Kurang lebih sudah 150 orang yang kami mintai keterangan dari berbagai kalangan. Mulai dari yang terlibat dalam perencanaan di tingkat dewan, hingga mereka yang secara langsung menjalankan setiap kegiatan di masyarakat,” ucap Andy saat diwawancarai pada hari Jumat (27/6/2026).

Menurutnya, keterlibatan pokmas dalam tahap penyelidikan lanjutan ini memiliki peran yang sangat krusial. Sebagai pelaksana langsung berbagai kegiatan yang bersumber dari anggaran pokir, mereka diharapkan dapat memberikan informasi akurat mengenai proses pelaksanaan, kendala yang dihadapi, serta bagaimana anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Dari keterangan yang akan diperoleh dari 150 pokmas ini, penyelidik berharap dapat menemukan gambaran utuh terkait mekanisme penyaluran hingga pemanfaatan anggaran, termasuk apakah ada penyimpangan atau tidak yang terjadi pada setiap tahap.

Lanjut Andy, Kejari Magetan juga menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan terbuka kepada publik. Setiap data dan informasi yang masuk selama proses penyelidikan akan melalui tahap verifikasi yang cermat dan teliti, guna memastikan bahwa setiap temuan didasarkan pada fakta yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan hukum.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik bagi pihak yang terkait maupun untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum,”jelas Andy.

Sampai saat ini, perkara dugaan penyimpangan anggaran Pokir DPRD Kabupaten Magetan tahun 2021–2023 masih berada pada tahap penyelidikan mendalam dan belum mengarah pada penetapan tersangka. Meski demikian, pihak kejaksaan menyampaikan bahwa proses yang berjalan terus menunjukkan perkembangan positif seiring dengan bertambahnya jumlah keterangan dan bukti yang diperoleh dari para pihak yang diperiksa.

“Penyelidik akan terus mengevaluasi setiap tahapan penyelidikan dan mengambil langkah selanjutnya sesuai dengan hasil analisis terhadap data yang telah terkumpul,” pungkas Andy.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *