17 Tahun Tak Ada Kejelasan, Masyarakat Turun Tangan Puncak Protes Berkepanjangan

Beritatrends, Ketapang – Setelah menunggu bertahun-tahun lamanya akan status kejelasan legalitas standing melakukan operasional di Kabupaten Ketapang, Kini masyarakat turun tangan, Rabu (12/02/2025)

Perusahaan besar dibawah Salim Group yang dulunya bernama PT. Sun Darby setelah mendapatkan protes dari warga sejak tahun 2008 hingga 2025 ini PT. Minamas tetap tak mampu memperlihatkan dokumen legalitas standingnya.

Seperti yang dikatakan, Ruslyadi, SH, Advokad Layer muda selaku kuasa dari masyarakat bahwa masyarakat Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang ini sudah menunggu lama sejak Tahun 2008 hingga 2025 ini.

“Kami beserta masyarakat hari ini sepakat untuk menggeruduk kantor, yang mana kami bergerak sudah sesuai alur, kami sangat berbaik hati menunggu niat baik dari perusahaan PT. Minamas namun hingga kurang lebih 17 tahun lamanya tidak ada kejelasan,” jelasnya, Rabu (12/02/2025)

Ada beberapa tuntutan yang disampaikan dalam turunnya masyarakat, diantaranya :

1. Kembalikan tanah kami yang di garap perusahaan tanpa legalitas diluar konsensi,
2. Bayar ganti rugi lahan kami  yang masuk konsensi belum di bayar,
3. Bayar bagi hasil atau bagi plasma  kami,
4. Adili Mafia Tanah, yang merugikan kami,
5. Bayar hukum adat yang berlaku terhadap Anak kami yang tertembak bernama Mirza.

“5 tuntutan itu yang kami sampaikan, harus segera dipenuhi,” katanya.

Dalam gerakan masyarakat Desa Pelanjau Jaya ini Panglima Ansekng meminta kepada Presiden Prabowo Subianto beserta seluruh elemen negara untuk mendengar aspirasi masyarakat ini.

“Tuntaskan Konflik Agraria di Indonesia khususnya di Kalimantan Barat yang sudah bertahun-tahun lamanya ini, jangan biarkan masyarakat berjuang sendiri yang berujung konflik fisik atau jangan paksa kami mencari keadilan di jalan,” tegasnya.

Baca Juga  Prajurit Asal Magetan Korban KKB Tiba di Rumah Duka

Sementara itu, Manager Exsternal PT. Minamas, Sutarjo mengatakan bahwa data GRTT tidak ada dikantornya, hanya ada di kantor pusat.

“Untuk data yang diminta itu tidak ada dikantor sini, hanya ada dikantor pusat. Saya secara pribadi meminta maaf atas apa yang diminta masyarakat tidak bisa diberikan, kami kurang berani mengambil keputusan,” ucapnya.

Mendengar jawaban dari selaku penanggung jawab terhadap PT. Minamas, masyarakat menyoraki untuk mengadili mafia tanah dan tegakkan keadilan bagi masyarakat yang sudah bertahun-tahun ditindas.

“Adili Mafia Tanah !! Tegakkan keadilan bagi masyarakat yang sudah bertahun-tahun lamanya,” teriak para penuntut keadilan.

Disisi lain, Babhinkamtibmas yang bertugas mengatakan tugas agar situasi kamtibmas terjaga dan orasi berjalan dengan aman dan damai.

“Masyarakat ini bersepakat akan menguasai objek beserta tanaman sawit yang dikelola perusahaan karena tidak adanya jawaban yang jelas dari PT. Minamas sampai adanya titik terang dalam permasalahan ini,” akhirnya.

Sebagai informasi, Rombongan masyarakat yang meminta keadilan ini didampingi oleh Panglima Ansekng, Pimpinan Ormas Tapak 9 Borneo dengan sejumlah Ormas Aliansi Tegakan Keadilan, dan Penegak HAM di Kalimantan Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *