30 Pejabat Magetan Jalani Asessment Pemetaan Kompetensi dan Potensi Solo

Beritatrends, Magetan – Sebanyak 30 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menjalani asessment pemetaan kompetensi dan potensi di Lorin Hotel, Solo, Senin (10/2/2025).

Kegiatan yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan ini bekerja sama dengan Pusat Pengkajian Kebijakan Daerah dan Kelembagaan (PPKDK) LPPM Universitas Sebelas Maret (UNS).

Asesmen ini dibuka langsung oleh Pj Bupati Magetan, Nizhamul. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pemetaan potensi ini merupakan bagian dari upaya membangun birokrasi yang lebih profesional.

“Sebagai ASN, kita wajib memiliki tiga kompetensi dasar, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural,” ujarnya.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Magetan, Inci Abdul Yatim, menjelaskan bahwa asessment ini akan berlangsung hingga Rabu (12/2).

“Hasil dari asessment ini nantinya akan dipetakan dalam sebuah basis data Manajemen Talenta. Data ini akan menjadi dasar pertimbangan rekomendasi evaluasi dan rotasi bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala PPKDK LPPM UNS, yang diwakili oleh Dr. Ir. Yudi Rinanto, M.P., mengapresiasi kerja sama dalam penyelenggaraan asessment ini. Menurutnya, sistem promosi, mutasi, dan rotasi jabatan harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa birokrasi dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tegasnya.

Pj Bupati Magetan Nizhamul juga menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan asessment ini. Ia berharap hasilnya benar-benar bisa menjadi potret yang sesuai dengan potensi dan kompetensi masing-masing pejabat.

“Hasil asessment ini akan menjadi pedoman dalam menentukan posisi yang tepat bagi para pejabat. Dengan begitu, mereka bisa lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

Baca Juga  Polres Mojokerto Terima Kunjungan Taruna Akmil Tingkat IV TP.2021/20

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *