Beritatrends, Magetan – Upacara Korps Raport kenaikan pangkat anggota Polri Polres Magetan periode 1 Juli 2023 dan ASN periode 1 April 2023 tergelar di lapangan apel Polres Magetan Polda Jatim, Kamis (06/7/2023) sore.
Bertindak selaku inspektur upacara Kapolres Magetan, diikuti oleh Wakapolres, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, dan Ketua Bhayangkari Cabang Magetan beserta pengurus, juga hadir sebagai peserta upacara para perwira dan semua personil Polri dan ASN Polres Magetan.
Dalam upacara korps raport kenaikan pangkat sebanyak 30 personil Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Polres dan Polsek jajaran di naikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi, kenaikan pangkat periode 1 Juli 2023 dan ASN periode 1 April 2023.
Yaitu terdiri, kenaikan Pangkat Pengabdian 1 personil, Aiptu ke Ipda 1 personil.
Kenaikan pangkat reguler 29 personil :
– Aioda ke Aiptu 14 personil
– Bripka ke Aipda 1 personil
– Briptu ke Brigadir 2 personil
– Bripda ke Briptu 12 personil
Kenaikan pangkat golongan ASN. sejumlah 14 personil :
– Gol lll.B ke Gol lll C.1 personil
– Gol ll.B ke Gol ll.C 10 personil
– Gol l.D ke Gol ll.A 3 personil
Dalam sambutannya Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan menyampaikan, bahwa kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk reward atau penghargaan yang diberikan institusi atas prestasi kinerja setiap personel dalam melaksanakan tugas.
Kenaikan pangkat bukanlah hak yang pasti diterima oleh setiap personel Polri, namun merupakan kumulatif dari penilaian berbagai aspek diantaranya dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab serta sikap perilaku personil.
“Korps raport kenaikan pangkat bukan hanya merupakan perubahan status Hirarki, gaji dan hak-hak yang diterima akan tetapi merupakan salah satu dari program pembinaan karier bagi personil sesuai dengan prestasi kerja,” ucap Kapolres.
Kenaikan pangkat juga pertanda adanya harapan kepercayaan lebih yang diberikan institusi kepada anggota.
“Oleh karena itu, amanah dan kepercayaan tersebut harus dapat dijaga dan dipertanggungjawabkan, terutama terhadap profesionalitas dan moralitas di bidang tugas masing-masing,” kata Ridwan.
Kenaikan pangkat juga dirasakan oleh ASN Polri, sebagai bagian integral dalam tubuh institusi Polri juga dituntut untuk turut berperan aktif dalam menggerakkan dinamika organisasi Polri. Hal ini tidak lepas dari amanat undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Mereka yang naik pangkat diingatkan harus lebih banyak bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas nikmat yang telah yang diberikan.
“Jalani dengan penuh rasa syukur kepada Tuhan dan menggunakan pangkat tersebut dengan sebaik-baiknya bagi kebaikan institusi Polri ini,” pesan Kapolres.
Kapolres Magetan juga menekankan agar anggota Polri dan ASN senantiasa meningkatkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta memperkokoh soliditas internal dalam upaya meningkatkan kinerja dan profesionalitas.
“Agar kita senantiasa siap dan mampu dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi yang kita cintai,” tekannya.