Beritatrends, Magetan – Penanganan dugaan simpanan bermasalah di Koperasi Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) memasuki tahap audit.
Setelah sebelumnya direncanakan, kini Polres Magetan memastikan proses audit independen resmi berjalan, sebagai bagian dari upaya mengungkap jumlah kerugian yang dialami nasabah.
“Saat ini kami menunggu hasil audit. Kami koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk difasilitasi pelaksana auditor independen,” ujar
Kanit Pidana Khusus dari Polres Magetan, Iptu Dedy Nurawan, Rabu (14/5/2025).
Hingga kini, jumlah warga yang mengadu ke sembilan posko pengaduan yang dibuka Polres Magetan telah mencapai sekitar 6.000 orang. Posko ini tersebar di sejumlah kecamatan yang diketahui menjadi wilayah operasional koperasi MSI.
“Pengadu sekitar 6.000-an, pengaduan kami tampung dari masing-masing posko,” tambah Iptu Deddy.
Sebelumnya, Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa pembukaan posko ini merupakan bagian dari upaya polisi menjaga saluran komunikasi antara aparat dan masyarakat.
“Kita ingin mengidentifikasi permasalahan yang ada, membuat konstruksi hukumnya, apa yang terjadi dan bagaimana keluhan daripada masyarakat. Agar sumbatan komunikasi ini tidak terputus bagi masyarakat yang memang merasa dirugikan dengan adanya simpanan di Koperasi MSI tersebut,” ujar Kapolres.
Ia juga menekankan pentingnya audit independen agar proses penanganan berjalan transparan dan menyentuh akar persoalan.
“Harapan kami bisa segera didatakan, kemudian kita nanti mengundang auditor untuk melaksanakan audit secara profesional menggunakan auditor yang independen. Sehingga kita bisa tahu betul berapa kerugian yang ada dan bagaimana proses penyelesaian terbaik bagi masyarakat yang merasa dirugikan,” pungkasnya.