Beritatrends, Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tidak akan molor dari jadwal.
Pj Bupati Magetan, Nizhamul, menyampaikan hal ini pada Selasa (24/9/2024) usai mengikuti rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui zoom meeting.
Menurut Nizhamul, pihaknya berkomitmen menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2024 sebelum tenggat waktu pada 30 September 2024, sesuai Peraturan Pemerintah. “Minggu ini kita upayakan selesai,” ujarnya.
Namun, hingga kini pembahasan APBD Perubahan tersebut belum rampung, salah satunya karena adanya penolakan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait anggaran pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp 9 miliar. Anggaran tersebut dianggap “dadakan” karena tidak tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2024.
Dewan menduga pengajuan anggaran tersebut merupakan “titipan” dari Pj Bupati, yang tidak sesuai dengan prosedur pembahasan anggaran sebelumnya. Menanggapi tudingan tersebut, Nizhamul menegaskan bahwa anggaran PJU tersebut diajukan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
“Saya bupati, saya memerintah. Kalau titipan itu orang luar ke dalam. Pengadaan lampu ini berdasarkan usulan dari camat-camat karena jalanan gelap, jadi saya ada dasarnya,” tegas Nizhamul.
Lebih lanjut, Nizhamul menjelaskan bahwa penerangan jalan sangat penting, baik untuk mendukung aktivitas perekonomian maupun mengurangi tingkat kerawanan di Magetan. Namun, karena penolakan dari DPRD, pengajuan anggaran PJU tersebut akhirnya dibatalkan.
“Siapa yang mau gelap. Ya sudah kita ngalah saja karena dewan gak berkenan. Nanti kalau ditanya kenapa Magetan gelap, ya silakan tanya dewan,” ungkapnya.
Meski demikian, Nizhamul kembali menegaskan bahwa pengadaan PJU ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat Magetan. “Saya peduli dengan Magetan, meskipun saya bukan asli sini,” tuturnya.
Dengan dibatalkannya anggaran PJU, Pemkab Magetan kini fokus untuk memastikan APBD Perubahan 2024 selesai tepat waktu tanpa menambah konflik dengan DPRD.