Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin : Anggaran Terbebani, Pemkot Blitar Batasi Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
BeritaTrends, Kota Blitar – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengambil langkah hati-hati dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, atau yang akrab disapa Mas Ibin, menegaskan bahwa pembatasan ini dilakukan demi menjaga stabilitas anggaran daerah yang kondisinya kini sudah terbebani oleh belanja pegawai.
Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan. Syauqul Muhibbin membeberkan bahwa beban gaji pegawai di APBD Kota Blitar saat ini sudah mencapai 36%, jumlah tersebut sudah jauh melampaui batas maksimal yang disarankan, yaitu 30%.
“Secara keterpenuhan pegawai sebenarnya sudah lumayan banyak. Kalau memaksakan mengusulkan banyak, nanti khawatirnya pemerintah tidak mampu memberikan tunjangan kinerja,” Ucap Wali Kota Blitar, Sabtu (20/09/2025).
Dengan beban gaji pegawai yang telah mencapai 36%, maka dalam rekrutmen PPPK paruh waktu ini, Pemkot Blitar akan memfokuskan pada instansi yang benar-benar kekurangan personel, dan pengangkatan mereka didasarkan pada masa pengabdian yang sudah lama. Sementara untuk jalur pendaftaran reguler, kebutuhan pegawainya sudah cukup terpenuhi.
“Kami memprioritaskan di tempat-tempat yang sangat memerlukan. Utamanya untuk tenaga yang sudah lama mengabdi,” imbuhnya.
Wali Kota Blitar kembali menekankan bahwa pertimbangan anggaran menjadi kunci utama dalam rekrutmen pegawai. Jika beban belanja pegawai terus membengkak, Wali Kota Blitar khawatir alokasi dana untuk program pembangunan akan berkurang.
“Semua orang tentu ingin diangkat. Tapi kalau lembaga belum benar-benar membutuhkan, dampaknya ke anggaran,” ujar Mas Ibin.
Jika beban gaji pegawai terus membengkak, maka yang menjadi korban adalah pembangunan. Dengan tingginya biaya beban gaji, maka bisa dipastikan porsi anggaran untuk pembangunan juga akan turun.