Antara Janji dan Aturan
BeritaTrends, Magetan – Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering melihat pemandangan yang kontras. Para pemangku kebijakan, dalam keakraban yang tampak, berangkulan, saling bertukar pandang dan senyum. Mereka terlihat dekat, seolah tidak ada jarak antara satu dengan yang lain. Namun, pemandangan ini berubah drastis ketika mereka berhadapan dengan rakyat.
Di hadapan rakyat, kebisuan yang tersisa. Ekspresi wajah mereka datar, tanpa emosi, seolah terbebani oleh kerasnya kehidupan. Janji-janji manis yang dulu diucapkan seolah menguap ditelan bumi. Rakyat hanya bisa menyaksikan, tanpa bisa berbuat banyak.
Di satu sisi, ada “DPRD” dengan segala janji-janjinya. Mereka berjanji akan memperjuangkan aspirasi rakyat, membawa perubahan yang lebih baik. Namun, janji hanyalah janji. Realitasnya seringkali jauh panggang dari api. Banyak janji yang tidak ditepati, banyak aspirasi yang tidak didengar.
Di sisi lain, ada “Birokrasi” dengan segala aturan dan regulasinya. Aturan dibuat untuk mengatur dan menertibkan, namun seringkali justru menjadi penghalang bagi kemajuan. Birokrasi yang berbelit-belit membuat rakyat kesulitan untuk mengakses layanan publik. Aturan yang kaku dan tidak fleksibel menghambat inovasi dan kreativitas.
Di antara kedua kekuatan ini, rakyat hanya bisa menyaksikan. Mereka terhimpit oleh kesenjangan yang tak kunjung sirna. Kesenjangan antara janji dan realitas, antara harapan dan kenyataan. Rakyat merasa tidak berdaya, tidak memiliki kekuatan untuk mengubah keadaan.
Namun, bukan berarti rakyat harus menyerah. Rakyat memiliki kekuatan yang besar jika bersatu dan bergerak bersama. Rakyat bisa memberikan tekanan kepada para pemangku kebijakan untuk menepati janji-janjinya. Rakyat bisa mengawasi kinerja birokrasi agar lebih efisien dan transparan.
Kesenjangan ini tidak akan sirna dengan sendirinya. Dibutuhkan kesadaran dan tindakan nyata dari semua pihak untuk memperbaikinya. Para pemangku kebijakan harus lebih peka terhadap kebutuhan rakyat. Birokrasi harus lebih fleksibel dan responsif. Dan rakyat harus lebih aktif dan kritis.
Hanya dengan begitu, kita bisa menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Masyarakat di mana janji ditepati, aturan tidak menghambat, dan rakyat tidak hanya bisa menyaksikan, tetapi juga berpartisipasi aktif dalam pembangunan.





